Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 21:25 WIB

Trump dan Usaha Mengelola Data Warga Secara Global

Author

Trump dan Usaha Mengelola Data Warga Secara Global

Pemerintahan Presiden Donald Trump baru-baru ini meluncurkan perintah yang berpotensi memicu ketegangan dalam bidang hubungan internasional di era digital.

Baca juga: Desta Dorong Tuntutan Rakyat kepada Prabowo di Tengah Kontroversi Pemilu

Dalam dokumen yang tertanggal 18 Februari 2026, para diplomat Amerika Serikat diinstruksikan untuk mendukung kebijakan pengelolaan data yang lebih fleksibel tanpa menghadapi batasan ketat dari negara lain.

Kebijakan Data Internasional yang Kontroversial

Menteri Luar Negeri Marco Rubio menandatangani dokumen yang mendorong diplomat Amerika untuk menyampaikan pesan kepada negara lain agar tidak memberlakukan aturan ketat terhadap pengelolaan data warga.

Pemerintahan Trump berargumen bahwa upaya negara-negara untuk melaksanakan kedaulatan data dapat mengganggu arus data global, serta meningkatkan biaya dan risiko keamanan siber.

Dokumen tersebut secara eksplisit meminta agar negara-negara lain tidak menerapkan regulasi yang dapat menghambat perusahaan teknologi Amerika dalam mengelola data.

Baca juga: Merevolusi Perawatan Keguguran dengan Kecerdasan Buatan

Dampak Aturan Eropa terhadap Perusahaan Teknologi AS

Penerapan General Data Protection Regulation (GDPR) di Eropa telah memaksa banyak perusahaan teknologi Amerika menghadapi berbagai masalah hukum terkait perlindungan data pribadi.

Regulasi ini membatasi transfer data warga Eropa ke luar kawasan, dan telah menyebabkan sejumlah denda signifikan bagi raksasa teknologi asal AS.

Dominasi perusahaan berbasis kecerdasan buatan asal AS dalam pengolahan data besar semakin memperburuk tekanan dari regulator Eropa yang khawatir akan privasi dan pengawasan.

Strategi Global dan Tantangan dari China

Dokumen diplomatik ini juga mencakup peningkatan kontrol China terhadap kebijakan penyimpanan dan transfer data yang semakin ketat belakangan ini.

China memanfaatkan proyek infrastruktur teknologi dengan menerapkan kebijakan data yang restriktif untuk memperkuat pengaruh global serta memanfaatkan data untuk kepentingan strategis.

Selain itu, diplomat AS diperintahkan untuk mempromosikan forum Global Cross-Border Privacy Rules yang bertujuan memperkuat arus bebas data sambil tetap menjaga privasi.

Baca juga: Patung Superhero Anggota DPR RI Dirusak, Ahmad Sahroni Cerita di Balik Koleksinya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU