BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 12 JANUARI 2026 • 17:41 WIB

Malaysia Ikuti Jejak Indonesia dengan Memblokir Grok AI

Malaysia Ikuti Jejak Indonesia dengan Memblokir Grok AIMalaysia Ikuti Jejak Indonesia dengan Memblokir Grok AI

Pemerintah Malaysia telah memutuskan untuk memblokir sementara akses ke Grok AI, sebuah chatbot canggih yang dikembangkan oleh xAI, pada 11 Januari 2026. Langkah ini diambil seiring dengan adanya temuan penyalahgunaan teknologi yang menghasilkan konten tidak senonoh, setelah Indonesia terlebih dahulu mengambil tindakan serupa.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) menyatakan bahwa pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi pengguna dari dampak negatif di dunia digital, menanggapi bukti penyalahgunaan yang menghasilkan gambar cabul yang eksplisit secara seksual.

Alasan Pemblokiran Grok AI oleh Malaysia

MCMC menjelaskan bahwa pemblokiran bersifat sementara hingga xAI mampu meningkatkan sistem keamanannya sesuai dengan tuntutan regulator. "Tindakan ini menyusul penyalahgunaan Grok yang berulang untuk menghasilkan gambar cabul, eksplisit secara seksual, tidak senonoh, sangat menyinggung, dan dimanipulasi tanpa persetujuan," ungkap pihak MCMC.

Langkah ini diambil untuk mencegah eksploitasi seksual non-konsensual yang melanggar hukum serta membahayakan keselamatan pengguna. Sebelum memutuskan untuk memblokir, Malaysia juga telah membuka penyelidikan terkait penggunaan alat AI di platform X yang menimbulkan masalah serius.

Penyelidikan tersebut dilatarbelakangi oleh meningkatnya konten deepfake seksual yang memanfaatkan teknologi AI generatif, yang menjadi sorotan di banyak negara.

Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Era Modern: Tips untuk Generasi Muda

Respons Negara Lain terhadap Penyalahgunaan Grok AI

Menyusul keputusan Malaysia, negara lain seperti Prancis dan beberapa negara di Eropa juga mempertimbangkan pemblokiran Grok AI. Otoritas hukum Prancis tengah menyelidiki kepatuhan Grok terhadap regulasi keselamatan daring, dengan desakan dari lembaga di Amerika Serikat untuk menyelidiki platform X terkait kontrol eksploitasi seksual anak.

Ketua lembaga National Center on Sexual Exploitation (NCOSE) di Amerika Serikat menekankan pentingnya penyelidikan ini berdasarkan aturan yang ada. "Kami mendorong tindakan tegas terhadap eksploitasi seksual yang melanggar hak asasi manusia," ujarnya.

Di Inggris, Menteri Teknologi meminta dukungan untuk pemblokiran total jika ditemukan pelanggaran terhadap 'Online Safety Act', yang menunjukkan semakin ketatnya pengawasan terhadap alat kecerdasan buatan.

Pernyataan Pemerintah Indonesia mengenai Blokir Grok AI

Sebelum pemblokiran yang dilakukan Malaysia, pemerintah Indonesia telah terlebih dahulu menghentikan akses Grok AI pada 10 Januari 2026. Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, keputusan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan konten pornografi palsu yang dapat dihasilkan teknologi tersebut.

Meutya menegaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika, yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik memastikan tidak ada konten terlarang. Dia menambahkan bahwa praktik deepfake non-konsensual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang memerlukan penanganan segera.

Hingga saat ini, respons dari xAI terkait pemblokiran tersebut belum diterima, meskipun pendirinya, Elon Musk, telah mengkritik tindakan regulator yang dianggap sebagai bentuk sensor berlebihan.

Baca juga: Aksi Pria Berkostum Ojol di Atas Kereta KRL Cikini Viral di Media Sosial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Malaysia Ikuti Jejak Indonesia dengan Memblokir Grok AI

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!