Persiapan Lelang Frekuensi Radio untuk Internet Murah di Indonesia
Lelang harga frekuensi radio untuk program internet murah dengan kecepatan 100 Mbps akan dilaksanakan pada pekan depan. Komisi Penyiaran Indonesia (Komdigi) memberikan informasi mengenai peserta yang akan terlibat dalam lelang ini.
Baca juga: Aksi Pria Berkostum Ojol di Atas Kereta KRL Cikini Viral di Media Sosial
Pendaftaran lelang frekuensi 1,4 GHz dimulai sejak Juli 2025, dengan awalnya terdapat tujuh perusahaan yang melamar. Setelah pemeriksaan dokumen, Komdigi mengumumkan bahwa hanya tiga perusahaan yang memenuhi syarat, yaitu PT Telkom Indonesia, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Eka Mas Republik, pemilik merek MyRepublic.
Menurut Komdigi, hingga batas waktu pendaftaran, tidak ada sanggahan yang diajukan terhadap hasil evaluasi dokumen untuk lelang tersebut. Hal ini memungkinkan proses seleksi untuk segera melanjutkan ke tahapan lelang harga, yang direncanakan berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025, dengan sistem e-Auction.
Baca juga: Patung Superhero Anggota DPR RI Dirusak, Ahmad Sahroni Cerita di Balik Koleksinya
Lelang frekuensi ini mencakup spektrum selebar 80 MHz dalam rentang 1432 MHz hingga 1512 MHz untuk layanan Fixed Wireless Access. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan internet dan memberikan pemerataan transformasi digital di seluruh tanah air.
Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat, sesuai dengan pernyataan Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto, yang menyatakan, 'Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan.'
Peserta yang ingin ikut dalam lelang harus merupakan penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin usaha jaringan tetap berbasis fiber optik dan izin BWA. Di antara syarat tersebut, peserta juga diwajibkan untuk mengajukan proposal teknis yang mencantumkan target jumlah rumah tangga yang akan terlayani dengan kecepatan minimal 100 Mbps dalam jangka waktu lima tahun.
Terdapat tiga regional yang menjadi objek seleksi, dengan masing-masing kawasan memiliki zona frekuensi yang berbeda. Kawasan ini mencakup berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, untuk memastikan bahwa layanan dapat dijangkau secara merata.
Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: