Faktor yang Memicu Perceraian Boiyen dan Rully Anggi Akbar
Kabar perceraian komedian Boiyen dari suaminya, Rully Anggi Akbar, mengejutkan publik, mengingat pernikahan mereka baru berlangsung dua bulan.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Apa yang Perlu Diketahui?
Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengungkapkan bahwa masalah utama dalam gugatan cerai ini berkaitan dengan prinsip komunikasi yang krusial dalam rumah tangga.
Anselmus Mallofiks menjelaskan bahwa Boiyen merasakan adanya kekurangan dalam komunikasi dengan Rully. Keduanya mengalami kesulitan berkomunikasi sebagai pasangan suami istri.
Kemampuan komunikasi yang baik sangat penting menurut Boiyen, dan 'yang terpenting adalah, utamanya klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya itu lancar,' ujarnya.
Sayangnya, masalah tersebut baru terasa setelah mereka resmi menikah. Anselmus menambahkan, 'Masalah komunikasi ini tidak muncul sejak awal hubungan mereka, namun semakin meruncing setelah menikah.'
Baca juga: Penjarahan Rumah Eko Patrio: Polisi Selidiki Kericuhan di Kuningan
Pihak Boiyen memilih untuk menjaga kerahasiaan detail konflik yang terjadi, dengan Anselmus menegaskan pentingnya menghormati privasi kliennya.
'Alasan itu sudah substansi perkara ya, jadi kita nggak bisa ngomong lebih jauh terkait dengan hal itu dan itu sangat privat,' jelasnya.
Dalam situasi ini, Boiyen merasa penting untuk melindungi privasi dan tidak membocorkan masalah pribadi mereka. 'Jadi kita harus menghargai juga privasi dari Mbak Yeni juga,' imbuh Anselmus.
Boiyen dan Rully Anggi Akbar mengikat janji pernikahan pada 15 November 2025 di ICE BSD, Tangerang Selatan. Namun, hanya dua bulan setelah pernikahan, pada Januari 2026, Boiyen melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Gugatan cerai ini muncul bersamaan dengan laporan polisi terhadap Rully Anggi Akbar terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
Kondisi ini berimbang dengan beragam spekulasi mengenai motivasi di balik keputusan Boiyen untuk menggugat cerai.
Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Usai Kerusuhan di Rumah Ahmad Sahroni
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: