tastetrip.id – Polisi sedang melakukan penyelidikan terkait penjarahan di rumah anggota DPR nonaktif, Eko Hendro Purnomo, lebih dikenal sebagai Eko Patrio, yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Penyelidikan ini dimulai setelah terjadi kericuhan di area tersebut yang berujung pada tindakan penjarahan.
Penjarahan di rumah Eko Patrio terjadi pada Sabtu (30/8) setelah kericuhan yang dipicu pada Jumat malam (29/8).
Sejumlah barang berharga, termasuk perabotan dan perangkat elektronik, dilaporkan hilang akibat tindakan tidak terpuji tersebut.
Setelah video yang dinilai tidak sensitif viral dan mendapat reaksi negatif, Eko Patrio telah menyampaikan permohonan maaf melalui akun media sosialnya pada Sabtu malam.
Namun, tindakan permohonan maaf tersebut tidak menghentikan konsekuensi hukum yang menyertainya, dan Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk menonaktifkan dia dari jabatannya di DPR sebagai respons terhadap situasi ini.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan, “Dalam kasus penjarahan ini, kami masih dalam tahap penyelidikan. Kami berupaya untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku serta dalang dibaliknya.”
Polisi berharap penyelidikan ini dapat dilakukan secepatnya agar pelaku dapat segera diadili. Kasus ini menjadi perhatian publik menyusul judul berita yang beredar serta pengaruh besar media sosial dalam menyoroti tindakan Eko Patrio.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: