tastetrip.id – Jam tangan mewah Richard Mille milik Ahmad Sahroni kini telah dikembalikan setelah peristiwa penjarahan pada Sabtu (30/8) lalu. Proses pengembalian dilakukan di kediaman orang tua remaja yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan tersebut.
Akun Instagram @jakut24jam mengunggah momen ketika jam tangan bernilai Rp 11 miliar tersebut kembali ke pemiliknya. Ibu dari anak yang terlibat dalam insiden itu juga meminta maaf atas tindakan yang dilakukan anaknya.
Proses pengembalian jam tangan mewah tersebut melibatkan Bapak Imammudin, serta Ketua RW dan RT setempat. Masyarakat sekitar juga terlihat mengawasi berjalanannya proses pengembalian barang yang meresahkan.
Dalam sebuah video yang menyebar di media sosial, seorang pria menjelaskan bahwa jam tangan tersebut memiliki sertifikat sebagai salah satu alasan untuk mengembalikannya. Ibu dari anak yang terlibat juga menyatakan, ‘Saya sudah bilang, kak, ini jam bukan hak kita, kita pulangin ya,’ menunjukkan kesadaran akan kepemilikan yang sah.
Sebelum jam tangan tersebut dikembalikan, rumah Ahmad Sahroni yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi target amukan massa. Selain jam tangan, berbagai barang berharga seperti televisi, tas branded, dan mobil mewah juga menjadi sasaran perusakan.
Tidak hanya itu, mobil-mobil mewah Sahroni seperti Lexus, Ferrari 458, dan Porsche 356 juga dirusak oleh massa. Tindakan anarkis ini pun tersebar luas di media sosial melalui video dan foto yang menunjukkan kerusakan parah.
Insiden penjarahan ini mendorong berbagai reaksi di masyarakat, terutama dari organisasi-organisasi yang mengingatkan pentingnya untuk tidak terprovokasi. Salah satunya adalah Organisasi Tani Merdeka yang menyerukan perlunya kesatuan untuk menghindari aksi-aksi anarkis di jalanan.
Langkah pengembalian jam tangan menjadi sedikit penenang di tengah situasi yang tegang setelah kerusuhan tersebut. Ini menunjukkan bahwa masih ada di antara masyarakat yang peduli untuk mengembalikan barang yang bukan hak mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: