Selasa, 06 JANUARI 2026 • 10:26 WIB

Pembaruan Terbaru: Kebebasan Perjalanan Warga Negara Indonesia di Tahun 2026

Author

Pembaruan Terbaru: Kebebasan Perjalanan Warga Negara Indonesia di Tahun 2026

Warga negara Indonesia kini menikmati kebebasan lebih dalam berpergian ke berbagai negara di dunia. Pembaruan terbaru dari Passport Index 2026 menunjukkan bahwa paspor Indonesia memiliki mobility score sebesar 92.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Rekor Transfer Termahal

Dengan skor ini, WNI dapat mengakses 92 negara melalui berbagai skema seperti bebas visa, visa on arrival (VoA), dan electronic travel authorization (eTA).

Detail Fasilitas Bebas Visa dan Kemudahan Perjalanan

Dari total negara yang dapat diakses, terdapat 43 negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI. Sedangkan 44 negara lainnya menawarkan visa on arrival, 5 negara menerapkan skema eTA, dan 106 negara masih mewajibkan visa reguler.

Paspor Indonesia kini berada di peringkat ke-54 dalam Passport Power Rank global, dengan tingkat 'world reach' mencapai 46%. Ini mencerminkan kemajuan signifikan dalam aksesibilitas internasional paspor Indonesia.

WNI dapat bepergian ke sejumlah negara tanpa visa untuk jangka waktu tertentu, dengan durasi tinggal yang beragam. Informasi ini tercantum dalam Passport Index 2026, memberikan gambaran jelas bagi para pelancong.

Baca juga: Merevolusi Perawatan Keguguran dengan Kecerdasan Buatan

Negara-Negara yang Menyediakan Fasilitas Bebas Visa

Daftar lengkap negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI mencakup Albania, Angola (30 hari), Barbados (90 hari), dan Brazil (30 hari).

Negara lainnya dalam daftar ini termasuk Brunei Darussalam (14 hari), Kamboja (30 hari), serta Chile (90 hari). Tak ketinggalan, WNI juga dapat berkunjung ke Fiji, Kolombia, dan Venezuela dengan bebas visa.

Malaysia, Peru (180 hari), dan Thailand (60 hari) juga menawarkan akses bebas visa yang menambah daftar kunjungan yang menarik bagi pelancong Indonesia.

Skema Visa on Arrival dan eTA untuk WNI

Bagi WNI, terdapat 44 negara yang menyediakan layanan visa on arrival, antara lain Armenia, Azerbaijan, Bangladesh, dan Zimbabwe. Ini memberikan kemudahan tambahan bagi pelancong yang mungkin belum memiliki visa sebelum keberangkatan.

Selain itu, ada 5 negara yang menawarkan skema electronic travel authorization (eTA) seperti Kenya, Saint Kitts and Nevis, dan Seychelles, memudahkan proses perjalanan bagi pemegang paspor Indonesia.

Fasilitas visa waiver juga tersedia untuk Jepang, yang semakin mempermudah perjalanan bagi WNI yang ingin menjelajahi negara tersebut.

Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan di Rapat Komisi DPR Soal Royalti Lagu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU