BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 06 MARET 2026 • 16:45 WIB

Dampak Konflik Timur Tengah: 302 WNA Mendapatkan Izin Tinggal Darurat di Bali

Dampak Konflik Timur Tengah: 302 WNA Mendapatkan Izin Tinggal Darurat di BaliDampak Konflik Timur Tengah: 302 WNA Mendapatkan Izin Tinggal Darurat di Bali

Sebanyak 302 warga negara asing (WNA) telah diberikan izin tinggal keadaan terpaksa (ITKT) oleh Imigrasi Bali karena konflik yang terjadi di Timur Tengah. Ini mencerminkan respons pemerintah terhadap situasi darurat yang dihadapi WNA di Bali.

Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone dengan Baterai 15.000 mAh dan Teknologi Pendingin Canggih

Data per 5 Maret 2026 menunjukkan bahwa Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar masing-masing menerbitkan 244 dan 58 ITKT. Kepala Imigrasi Denpasar, R Haryo Sakti, mengimbau WNA untuk segera mengurus administrasi secara langsung.

Proses Penerbitan Izin Tinggal Darurat

Proses penerbitan ITKT dimulai pada 2 Maret 2026, di mana pemohon diwajibkan membawa dokumen lengkap seperti paspor asli, surat pembatalan penerbangan, dan tiket yang dibatalkan. Pihak Imigrasi memastikan bahwa semua dokumen tersebut diperiksa dengan teliti untuk mempercepat proses.

ITKT yang diberikan memiliki masa berlaku 30 hari dan dapat diperpanjang berdasarkan situasi yang berjalan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada WNA yang terjebak akibat situasi darurat di negara asal mereka.

Haryo menambahkan, pemerintah memberikan keringanan terkait denda bagi WNA yang mengalami overstay akibat pembatalan penerbangan. Kebijakan ini menghapuskan beban denda bagi mereka yang terkena dampak.

Baca juga: Anggota DPR Dinonaktifkan Masih Terima Gaji, Kontroversi Berlanjut

Dampak Terhadap Penerbangan Internasional

Konflik di Timur Tengah turut menyebabkan banyak penerbangan internasional dibatalkan. Data terbaru dari pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menunjukkan terdapat 35 penerbangan internasional yang dibatalkan hingga 4 Maret 2026.

Sebanyak 5.905 penumpang yang seharusnya berangkat terpaksa batal. Meski demikian, jalur penerbangan menuju Dubai, Doha, dan Abu Dhabi tetap dibuka, meski dalam kondisi terbatas.

Salah satu penerbangan Emirates dengan nomor EK-369 berhasil lepas landas menuju Dubai setelah terpakir selama empat malam di Bandara Ngurah Rai, menunjukkan upaya pihak maskapai untuk tetap melayani rute yang terdampak.

Tanggapan dan Regulasi Imigrasi

Instansi Imigrasi bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan kelancaran administrasi bagi WNA yang terpengaruh. R Haryo Sakti menekankan pentingnya komunikasi antara WNA dan pihak imigrasi agar proses administrasi berjalan efisien.

Regulasi mengenai pencegahan overstay juga menjadi lebih fleksibel. Nol denda diberlakukan bagi WNA yang terpengaruh situasi ini, khususnya bagi mereka yang melebihi masa izin tinggal yang ditentukan.

Upaya pemerintah tersebut mencerminkan komitmen untuk memberikan solusi praktis sambil tetap menegakkan kewajiban hukum yang ada.

Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Dampak Konflik Timur Tengah: 302 WNA Mendapatkan Izin Tinggal Darurat di Bali

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!