Polisi Tegaskan Joki Jalur di Puncak Tidak Boleh Memungut Uang
Sebanyak 60 joki penunjuk jalan dikerahkan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, untuk memperlancar arus lalu lintas selama liburan akhir tahun.
Baca juga: Menciptakan Suasana Cozy di Kamar Kecil
Kapolres Bogor menekankan bahwa mereka tidak diperbolehkan memungut biaya dari pengendara, menegaskan posisi mereka semata-mata untuk membantu lalu lintas.
Joki jalur yang mulai aktif pada 20 Desember hingga 2 Januari 2026 bertugas di jalur alternatif Bogor sepanjang 22,5 kilometer, dari Gadog hingga perbatasan Cianjur.
Keberadaan mereka sangat penting untuk memperkuat pengaturan lalu lintas, mengingat pihak kepolisian telah menambah sekitar 270 personel untuk menangani arus kendaraan di kawasan tersebut.
Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Era Modern: Tips untuk Generasi Muda
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyatakan bahwa para joki jalur mendapatkan insentif dari pemerintah daerah dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Insentif ini bertujuan untuk mendukung kegiatan mereka selama Operasi Lilin, serta untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak.
Dalam menekankan posisi joki jalur, Kapolres menegaskan, 'Tidak, mereka tidak boleh memungut uang,' untuk memastikan pengendara tidak dirugikan.
Tugas lainnya termasuk melaporkan kepada petugas kepolisian jika ada joki liar yang dapat menyebabkan gangguan bagi pengguna jalan.
Baca juga: Manfaat Asam Hialuronat untuk Perawatan Kulit yang Optimal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: