Sabtu, 17 JANUARI 2026 • 21:10 WIB

Kementerian Komunikasi Minta Penjelasan Meta Terkait Isu Data Instagram

Author

Kementerian Komunikasi Minta Penjelasan Meta Terkait Isu Data Instagram

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah meminta klarifikasi resmi dari Meta mengenai dugaan kebocoran data pengguna Instagram dan masalah dalam reset kata sandi.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Dengan Kecerdasan Buatan

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam pertemuan pada Rabu yang lalu.

Klarifikasi Meta Terkait Kebocoran Data

Dalam pertemuan tersebut, Meta menegaskan bahwa mekanisme reset kata sandi mereka tidak memungkinkan akses ke akun oleh pihak ketiga.

"Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri," ujar Alexander Sabar.

Hasil evaluasi internal menunjukkan tidak terdapat bukti penyalahgunaan fitur reset password oleh pihak eksternal, menambah keyakinan bahwa data pengguna tetap aman.

Baca juga: Menggali Manfaat Olahraga untuk Kesehatan Mental dan Emosional

Kewenangan Komdigi dalam Pengawasan Data

Alexander Sabar menyebutkan bahwa upaya pemanggilan Meta sesuai dengan kewenangan Komdigi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.

"Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional," tegasnya.

Dilakukannya klarifikasi ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam menjaga keamanan data pribadi warganya di tengah tantangan digital yang semakin kompleks.

Imbauan untuk Masyarakat

Komdigi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi mengenai isu datanya.

"Komdigi akan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah yang diperlukan guna memastikan keamanan sistem elektronik serta pelindungan data pribadi masyarakat Indonesia," ujarnya.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan data pribadi mereka.

Baca juga: Sri Mulyani: Cinta Indonesia Meski Menghadapi Penjarahan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU