tastetrip.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai pengurangan kuota haji 2026 dengan pihak Arab Saudi. Ini merupakan tanggapan atas informasi viral tentang kemungkinan pengurangan kuota haji Indonesia hingga 50 persen baru-baru ini.
Dalam upayanya untuk meredakan keresahan publik, Menag memastikan bahwa hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi tetap solid, tanpa ada indikasi penurunan kuota dari pihak manapun.
Penjelasan Menag
Nasaruddin Umar mengungkapkan, “Saya tidak pernah mendengarkan isu itu. Beberapa kali kami rapat, tidak pernah ada pembahasan seperti itu.” Pernyataan ini bertujuan untuk meredam spekulasi mengenai kuota haji, terutama saat fase pemulangan jemaah.
Menag juga menegaskan bahwa meskipun ada kekurangan, hubungan antara Indonesia dan Arab Saudi terus terjalin baik. Ia menambahkan, “Hubungan kita dengan pemerintah Saudi Arabia sangat baik. Memang ada kekurangan, tapi semua negara juga punya kelemahan. Tidak ada yang sempurna.”
Stabilitas Kuota Haji
Dalam klarifikasinya, Menag menyebutkan bahwa kuota haji Indonesia selama tiga tahun terakhir cenderung stabil. Pada tahun 2023, kuota jemaah Indonesia tercatat sebanyak 221.000 orang, meningkat menjadi 241.000 orang pada 2024, dan kembali ke 221.000 orang di tahun ini.
Dengan penjelasan tersebut, Menag berharap masyarakat bisa lebih tenang dan tidak mempercayai narasi-narasi yang menakut-nakuti. Ia menegaskan, “Mari kita jujur melihat kenyataan. Jangan membuat masyarakat resah. Di sini semua berjalan lancar.”
Apresiasi untuk Petugas Haji
Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji yang bekerja keras di tengah kondisi cuaca ekstrem. Ia menekankan pentingnya untuk menghormati usaha keras mereka, menyatakan, “Lihat sendiri jemaah kita. Lihat petugas kita yang bekerja di lapangan dengan ikhlas.”
Menag mengajak publik agar tidak menyebarluaskan informasi yang dapat menambah keresahan saat situasi seharusnya diisi dengan ketenangan, demi kelancaran ibadah haji.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: