Jumat, 25 JULI 2025 • 07:23 WIB

Dari Marinir ke Tentara Bayaran: Kisah Tragis Satria Arta Kumbara

Author

tastetrip.id – Satria Arta Kumbara, mantan prajurit marinir, kini terjebak di konflik Rusia sebagai tentara bayaran. Perubahan ini muncul akibat dari gaya hidup hedonisme dan utang pinjaman online yang mencapai Rp 750 juta.

Menurut Mayor Jenderal TNI Endi Supardi, utang tersebut bersumber dari bank dan platform pinjaman online, membawa Satria ke dalam masalah lebih dalam dengan judi online.

Perjalanan Satria Arta Kumbara

Satria Arta Kumbara sebelumnya berdinas di Korps Marinir dan terpaksa meninggalkan karirnya karena terjerat utang. ‘Dia ada pinjam di pinjol, pinjaman di bank ya. Berkaitan dengan bank di BRI dan BNI dengan nilai Rp 750 juta,’ jelas Mayor Jenderal TNI Endi Supardi.

Usahanya untuk melunasi utang, termasuk dengan bermain judi online, justru makin mendalam membawanya ke dalam masalah. Endi menambahkan, ‘Ternyata judi online ini kan tidak membantu, bahkan akan lebih terjerumus ke dalamnya.’

Keputusan Drastis Satria

Merasa terdesak tanpa jalan keluar, Satria memilih untuk bergabung dengan tentara bayaran Rusia. Ia tidak lagi dinyatakan aktif sebagai marinir sejak tahun 2022 dan dipecat dari TNI setahun setelahnya.

Komandan TNI mengaku baru mengetahui tentang keputusan Satria ketika ia sudah terlibat dalam konflik Rusia, menimbulkan tanda tanya mengenai status kewarganegaraannya yang dicabut.

Permohonan Maaf dan Masalah Kewarganegaraan

Dalam unggahan di media sosial, Satria mengekspresikan keinginannya untuk kembali menjadi warga negara Indonesia. ‘Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,’ tulisnya.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan campur tangan dalam masalah kewarganegaraan Satria, melainkan menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU