tastetrip.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru saja mengungkapkan bahwa lebih dari 28 juta rekening dormant telah dibuka kembali setelah sebelumnya diblokir. Kebijakan ini bertujuan untuk meredakan kekhawatiran masyarakat terkait keamanan uang mereka di rekening yang tidak aktif.
Proses Pembukaan Rekening yang Nganggur
Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menjelaskan bahwa permintaan untuk pembukaan rekening dormant yang diblokir terus mengalir. Proses ini dilakukan untuk mengaktifkan rekening-rekening yang selama ini tidak digunakan lebih dari tiga bulan.
Natsir menegaskan, “Terus dilakukan (pembukaan rekening dormant) dan berproses,” menandakan komitmen PPATK dalam menyelesaikan masalah ini. Masyarakat diminta untuk tidak merasa khawatir tentang kehilangan dana yang tersimpan dalam rekening nganggur tersebut.
Kriteria dan Risiko Rekening yang Diblokir
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa masing-masing bank memiliki kriteria berbeda dalam menentukan rekening dormant yang mereka blokir. Kriteria ini bergantung pada profil nasabah serta penilaian risiko bisnis oleh masing-masing bank.
Dia juga mengungkapkan bahwa rekening yang dengan sengaja dibuat untuk perjudian online berpotensi untuk diblokir. Sifat berisiko ini teridentifikasi jika pemilik rekening tidak melakukan aktivitas selama tiga bulan setelah pembaruan data oleh bank.
Melindungi Masyarakat dari Penyalahgunaan
Ivan juga menyampaikan bahwa rekening yang tidak diaktifkan selama lebih dari lima tahun dapat disalahgunakan. Hal ini membuat penting bagi PPATK untuk mengambil langkah-langkah pencegahan demi melindungi masyarakat dari risiko negatif perjudian online, yang dapat mengarah pada kebangkrutan dan bahkan kasus bunuh diri.
“Jadi tidak ada kekhawatiran bahwa rekening hilang, pemerintah sedang menjaga dan hadir untuk melindungi masyarakat,” ungkap Ivan. Ia menekankan bahwa langkah ini sangat penting demi keamanan keuangan masyarakat secara keseluruhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: