tastetrip.id – Mengatur keuangan dengan gaji berbasis UMR (Upah Minimum Regional) adalah tantangan bagi banyak orang. Banyak yang belum mengetahui bagaimana cara membuat anggaran agar cukup sampai akhir bulan.
Membuat Anggaran Bulanan
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuat anggaran bulanan yang realistis. Dengan mencatat semua pendapatan dan pengeluaran yang akan datang, kamu bisa lebih baik dalam mengontrol keuangan.
Pemisahan antara kebutuhan pokok, seperti makanan, transportasi, dan tempat tinggal, sangat penting. Prioritaskan kebutuhan utama agar tidak mengganggu finansial bulanan.
Tetapkan batas maksimal untuk setiap kategori pengeluaran, misalnya tidak lebih dari 30% dari gaji untuk makanan. Sisa persentase bisa dialokasikan untuk tagihan dan tabungan.
Mengendalikan Pengeluaran
Menjaga diri untuk mempertimbangkan setiap pembelian adalah kunci dalam pengelolaan keuangan. Pastikan barang yang dibeli adalah kebutuhan dan bukan sekadar keinginan sesaat.
Memanfaatkan promo dan diskon untuk kebutuhan sehari-hari memang menarik, tapi tetap harus waspada agar tidak terjebak dalam pembelian impulsif. Seringkali, diskon justru meningkatkan jumlah pengeluaran tanpa disadari.
Namun, jangan juga melupakan pentingnya menikmati hidup. Sisihkan sedikit dana untuk hiburan atau kegiatan yang disukai agar terhindar dari tekanan berlebihan terhadap anggaran.
Membangun Dana Darurat
Meski gaji UMR mungkin terbatas, penting untuk memikirkan masa depan dengan membangun dana darurat. Mulailah dengan menyisihkan sedikit demi sedikit, contohnya 10% dari pendapatan setiap bulan.
Dana darurat berfungsi untuk mengatasi situasi tak terduga seperti biaya perbaikan kendaraan atau kebutuhan medis yang mendesak, sehingga bisa menghindari utang yang tidak perlu.
Penggunaan aplikasi keuangan juga dapat menjadi solusi. Aplikasi ini membantu memantau pengeluaran dan memastikan dana darurat bisa tumbuh sesuai rencana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: