Kamis, 21 AGUSTUS 2025 • 05:30 WIB

BPJPH dan MUI Pastikan ChompChomp Marshmallow Halal dan Aman

Author

Generated by Journalist AI

tastetrip.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja mengumumkan bahwa produk ChompChomp Marshmallow aman dan halal untuk dikonsumsi.

Pengumuman ini didasarkan pada hasil uji laboratorium yang menunjukkan bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan haram.

Hasil Uji Laboratorium

Komisi Fatwa MUI melakukan pemeriksaan kembali terhadap produk ChompChomp, seperti ChompChomp Car Mallow, ChompChomp Flower Mallow, dan ChompChomp Mini Marshmallow.

Uji laboratorium dilakukan dengan batch nomor yang sama yang dirilis oleh BPJPH pada tanggal 21 April 2025.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa produk ChompChomp negatif terhadap DNA Porcine dan peptida porcine, menegaskan bahwa produk ini bebas dari kandungan babi.

Dengan hasil positif ini, MUI mengonfirmasi bahwa status kehalalan produk ChompChomp tetap berlaku.

Peraturan Jaminan Produk Halal

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa produk ChompChomp kini dapat beredar dengan label halal mengikuti nomor sertifikat BPJPH, yaitu ID00410000233780821.

Hal ini sejalan dengan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang menyatakan bahwa penetapan kehalalan dikeluarkan oleh MUI.

Haikal menjelaskan bahwa keberlanjutan status halal dari produk ini bergantung pada surat yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI.

“Kami menyerahkan total status kehalalan produk ini sesuai dengan ketetapan yang dikeluarkan oleh MUI,” kata Haikal dalam konferensi pers pada Selasa (18/08).

Kolaborasi untuk Pengawasan Halal

BPJPH berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya untuk membantu produk UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal dengan lebih mudah.

Kerja sama ini mencerminkan upaya pemerintah dalam mendukung produk yang terjamin kehalalannya di pasar.

Dengan adanya fatwa ini, Ahmad Haikal Hasan berharap konsumen akan lebih percaya diri ketika mengonsumsi produk ChompChomp.

Dia juga menambahkan bahwa ini dapat membantu meningkatkan daya saing produk halal lokal di pasar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
BERITA TERBARU