BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Sabtu, 10 JANUARI 2026 • 22:59 WIB

Indonesia Ambil Tindakan Blokir Akses Grok AI untuk Lindungi Masyarakat

Indonesia Ambil Tindakan Blokir Akses Grok AI untuk Lindungi MasyarakatIndonesia Ambil Tindakan Blokir Akses Grok AI untuk Lindungi Masyarakat

Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk memblokir akses chatbot Grok yang dikembangkan oleh Elon Musk. Tindakan ini diambil pada 10 Januari 2025, sebagai langkah untuk mengatasi risiko penyebaran konten pornografi berbasis kecerdasan buatan.

Baca juga: Apple Siapkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Inovasi atau Tantangan?

Keputusan ini menjadi sorotan internasional, dengan berbagai media luar negeri melaporkan bahwa pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak dari konten yang tidak pantas.

Latar Belakang Pemblokiran

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia mengungkapkan bahwa pemblokiran ini didasarkan pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Aturan ini mengharuskan penyelenggara sistem elektronik untuk mencegah penyebaran konten terlarang, termasuk pornografi.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan pentingnya tindakan ini, dengan menyatakan, 'Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital.'

Baca juga: Momen-Momen Kecil yang Membawa Kebahagiaan

Reaksi Global dan Respons dari xAI

Langkah pemblokiran ini telah menarik perhatian sejumlah media internasional, termasuk Reuters yang mengangkat isu ini dalam laporan berjudul 'Indonesia temporarily blocks access to Grok over sexualised images'. Laporan tersebut menekankan bahwa pemblokiran tersebut mencerminkan peningkatan kecaman global terhadap konten seksual di platform AI.

xAI, sebagai pengembang Grok, mengakui adanya celah dalam sistem yang memungkinkan keluarnya konten tak pantas, termasuk manipulasi gambar anak di bawah umur. Elon Musk pun menegaskan bahwa siapapun yang menggunakan platform untuk menciptakan konten ilegal akan menghadapi konsekuensi hukum yang setara dengan tindakan pengunggahan konten ilegal lainnya.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa Grok belum memiliki pengaturan yang cukup untuk mencegah produksi konten pornografi berbasis foto pribadi. Ia menyatakan, 'Temuan awal menunjukkan belum adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis foto pribadi.'

Pemerintah juga telah memanggil perwakilan dari platform X untuk memberikan klarifikasi mengenai efek negatif penggunaan Grok. Akses ke layanan tersebut akan dibuka kembali setelah platform memenuhi kewajiban perlindungan pengguna sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Era Modern: Tips untuk Generasi Muda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Indonesia Ambil Tindakan Blokir Akses Grok AI untuk Lindungi Masyarakat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!