tastetrip.id – Musisi senior Fariz RM kini menghadapi ancaman hukuman mati setelah dituduh terlibat dalam peredaran narkotika. Sidang perdana berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 19 Juni 2025.
Fariz RM, yang memiliki nama asli Fariz Roestam Moenaf, dijerat dengan berbagai pasal hukum terkait narkoba, termasuk sabu dan ganja, dengan jaksa penuntut umum menyebutkan keterlibatan dirinya dalam transaksi ilegal.
Dalam sidang perdana, jaksa menuduh Fariz RM terlibat dalam serangkaian aktivitas melanggar hukum, termasuk menjual dan menyimpan narkotika. Tuduhan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saksimata dalam kasus ini, Andres Deni Kristyawan, disebutkan turut terlibat dalam transaksi yang diduga dilakukan oleh Fariz. Jaksa mengklaim bahwa Fariz menyimpan sabu dan ganja di rumahnya tanpa alasan jelas terkait profesinya sebagai musisi.
Jaksa Penuntut Umum mengutip Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP sebagai dasar tuntutan yang mengancam hukuman berat, termasuk hukuman mati. Penambahan dakwaan dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika semakin memperkuat posisi jaksa.
Tim kuasa hukum Fariz RM, yang dipimpin oleh Griffinly Mewoh, menanggapi tuduhan dengan menyatakan bahwa klien mereka adalah korban dalam situasi ini. Mereka bertekad untuk membuktikan bahwa Fariz bukanlah pengedar narkoba sebagaimana dituduhkan.
“Fariz RM dituduh sebagai pengedar, padahal kenyataannya tidak seperti itu. Kami yakini beliau bukan pelaku peredaran narkotika seperti yang dituduhkan,” ungkap Griffinly setelah sidang.
Kuasa hukum juga sedang menyiapkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan permohonan rehabilitasi. Mereka berharap prosesi hukum berlangsung secara transparan, mengingat reputasi Fariz RM yang telah berkarya di industri musik selama puluhan tahun.
Sidang lanjutan dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Keputusan ini menjadi kunci bagi kelanjutan kasus dan nasib Fariz yang menghadapi konsekuensi hukum serius.
Kasus ini menarik perhatian publik, khususnya karena status Fariz RM sebagai musisi senior dengan banyak penggemar. Reaksi masyarakat beragam, mengingat perjalanan karir Fariz yang telah membekas di hati para pendengarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: