tastetrip.id – Kunyit asam kini semakin digemari anak muda berkat manfaat kesehatan yang ditawarkannya. Dengan sedikit modifikasi, jamu tradisional ini bisa menjadi minuman yang lebih menarik dan enak.
Bahan-bahan alami dan cara pembuatan yang sederhana membuat jamu kunyit asam ini sempurna untuk disajikan kepada tamu atau sekadar dinikmati sendiri saat santai.
Untuk membuat jamu kunyit asam, bahan-bahan dasar yang diperlukan adalah kunyit, asam jawa, gula aren, dan air. Kunyit dikenal memiliki kandungan senyawa kurkumin yang bermanfaat untuk kesehatan, sedangkan asam jawa memberikan cita rasa asam yang menyegarkan.
Gula aren berfungsi menambah rasa manis alami pada jamu ini. Bahan-bahan ini cukup mudah ditemukan di pasar tradisional atau supermarket terdekat.
Di beberapa versi modern, ada yang menambahkan bahan lain seperti lemon atau jahe untuk menambah aroma dan rasa. Kombinasi ini memberikan nuansa lebih kekinian yang tentunya disukai oleh kalangan muda.
Pertama, kupas dan cuci bersih kunyit sebanyak 100 gram. Setelah itu, parut kunyit halus dan peras untuk mengambil sarinya.
Selanjutnya, larutkan asam jawa dalam 500 ml air, tambahkan gula aren sesuai selera, lalu campurkan sari kunyit ke dalam larutan tersebut.
Diamkan selama beberapa menit agar semua rasa tercampur dengan baik. Jamu ini siap disajikan dengan es batu untuk memberikan kesegaran ekstra.
Jamu kunyit asam tidak hanya memberikan rasa yang nikmat, tetapi juga banyak manfaat untuk kesehatan. Jamu ini diklaim dapat membantu sistem pencernaan, meningkatkan imunitas, serta memberikan efek anti-inflamasi.
Untuk menyajikannya dengan lebih menarik, gunakan gelas yang cantik dan tambahkan potongan lemon atau daun mint sebagai hiasan. Dengan begitu, tampilan jamu ini menjadi lebih Instagramable dan siap untuk diunggah di media sosial.
Menikmati segelas jamu kunyit asam yang dingin menjadi pilihan tepat di siang hari, apalagi saat cuaca panas menyerang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: