tastetrip.id – Artis Nikita Mirzani resmi mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah mempertimbangkan fokus yang lebih mendesak pada kasus pidana yang tengah dihadapinya.
Keputusan ini disampaikan oleh Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, pada konferensi pers yang berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025.
Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, mengungkapkan bahwa keputusan untuk mencabut gugatan ini diambil setelah diskusi mendalam dengan kliennya. ‘Karena setelah saya berdiskusi dan berdialog dengan Nikita, Nikita minta saya fokus kepada perkara pidananya dulu,’ ungkapnya.
Dengan pertimbangan tersebut, Fahmi merasa bahwa ingin menjaga fokus pada satu perkara saja. Hal ini menjadi penting karena kasus pidana tindak pemerasan yang melibatkan Nikita sudah berada di tahap putusan sela.
Fahmi juga menjelaskan bahwa berkas perkara pidana ini cukup kompleks dengan banyak saksi yang perlu dihadirkan di pengadilan. ‘Setelah saya mempelajari, ada berkas yang cukup tinggi dan banyak saksi. Kita perlu konsentrasi dan kita fokus pada kasus pidana ini,’ jelasnya.
Dengan berbagai pertimbangan legal dan strategis, keputusan untuk memprioritaskan kasus pemerasan adalah langkah yang rasional untuk menghadapi jalannya proses hukum.
Sidang lanjutan untuk kasus pemerasan ini dijadwalkan kembali pada Kamis, 17 Juli 2025. Agenda utamanya adalah pembacaan putusan sela, setelah pihak jaksa penuntut umum merespon eksepsi yang diajukan oleh Nikita Mirzani.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadi lokasi berlangsungnya sidang ini, yang tentunya menarik perhatian publik seiring dengan perkembangan kasus yang terjadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: