tastetrip.id – Tagar #justiceforzara kini menjadi viral di Malaysia setelah kematian tragis seorang siswi berusia 13 tahun, Zara Qairina Mahathir, yang diduga menjadi korban perundungan. Kematian Zara, yang ditemukan di saluran pembuangan dekat asrama sekolahnya pada 16 Juli 2025, menimbulkan banyak tanya dan reaksi publik.
Kejadian ini turut menarik perhatian pejabat tinggi Malaysia, termasuk Perdana Menteri Anwar Ibrahim yang menekankan perlunya pemeriksaan menyeluruh tanpa pandang bulu. Dalam pernyataannya, Anwar menekankan pentingnya keadilan untuk semua pihak yang terlibat.
Zara Qairina Mahathir, seorang siswi yang terdaftar di Sekolah Menengah Kebangsaan Agama Tun Datu Mustapha, ditemukan tak sadarkan diri di saluran pembuangan sekolah pada pukul 03.00 waktu setempat pada 16 Juli 2025. Kejadian ini berlangsung di asrama sekolahnya yang berlokasi di Papar, Sabah, Malaysia.
Setelah ditemukan, Zara langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ratu Elizabeth I di mana ia dinyatakan dalam kondisi koma. Sayangnya, ia dinyatakan meninggal dunia pada 17 Juli, sehari setelah insiden tersebut, dan dimakamkan pada hari yang sama.
Kematian Zara yang mendadak menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat, terutama mengenai kemungkinan perundungan yang dialaminya. Tidak ada saksi mata yang melihat kejadian tersebut dan tidak terdapat rekaman CCTV yang dapat membantu mengungkap misteri di balik kematiannya.
Kematian Zara memicu reaksi masif di media sosial dengan munculnya tagar #justiceforzara. Banyak pengguna internet meminta agar kasus ini diusut tuntas terlebih setelah kabar mengenai dugaan keterlibatan anak petinggi Malaysia dalam insiden ini.
Perdana Menteri Anwar Ibrahim merespons situasi ini dengan menyerukan pihak berwenang untuk bertindak tegas. ‘Siapa pun yang terlibat, tidak peduli siapa pun (berkaitan) Tan Sri, Datuk Seri, menteri, anak menteri, jika terlibat, pembunuhan atau bersengkongkol, tidak akan diberi perlindungan,’ tegas Anwar.
Ibu Zara, Noraidah Lamat, berjuang untuk mendapatkan keadilan dengan memohon penggalian makam agar otopsi bisa dilakukan. ‘Untuk mendapatkan jawaban dan keadilan baginya, saya menugaskan dua pengacara untuk mengurus proses penggalian kembali makam anak tersebut,’ ungkap Noraidah.
Pengacara yang mewakili keluarga Zara, Hamid Ismail dan Shahlan Jufri, mengungkapkan kekecewaan atas pengusutan kepolisian yang tidak memenuhi prosedur. ‘Kami sangat terkejut dengan hal ini karena berdasarkan pengalaman kami menangani perkara pidana di pengadilan, sudah menjadi prosedur standar bagi polisi untuk menyita semua barang yang dikenakan oleh korban,’ jelas mereka.
Ibu Zara juga melaporkan adanya memar di punggung putrinya saat memandikan jenazah, yang menambah kontroversi di seputar kematian Zara. Perlu dicatat bahwa tidak ada otopsi yang dilakukan sebelum pemakaman.
Rekaman percakapan Zara dan ibunya juga menarik perhatian, di mana Zara menyampaikan rasa takutnya terhadap salah seorang senior di sekolah. Dalam rekaman tersebut, Zara mengungkapkan, ‘Bu, Zara takut ketemu Kak M… dia masih di sana,’ yang semakin menambah kerumitan kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: