tastetrip.id – Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana dari Ridwan Kamil untuk kebutuhan anaknya. Pengakuan ini terungkap setelah pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Agustus 2025 mengenai dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Dalam pernyataannya, Lisa menjelaskan penggunaan dana tersebut, namun tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut. Hal ini menambah kompleksitas hubungan antara keduanya yang sebelumnya pernah terjalin.
Dalam pernyataannya, Lisa Mariana menjelaskan bahwa dana yang dia terima dari Ridwan Kamil dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan anaknya. ‘Ya kan buat anak saya,’ ungkapnya saat keluar dari Gedung KPK setelah memberikan keterangan pada 22 Agustus.
Meskipun ia mengklaim menerima dana tersebut, Lisa tidak merinci jumlah atau waktu pengalihan dana itu terjadi. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan tentang hubungan mereka di masa lalu.
Jhon Boy Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana, menegaskan komitmen kliennya untuk bekerja sama dengan KPK. ‘Kami kan nanti masih harus mengumpulkan bukti-bukti, makanya nanti kami menunggu panggilan selanjutnya untuk menyerahkan bukti-bukti di KPK,’ jelas Jhon.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, berharap keterangan yang diberikan oleh Lisa dapat membantu mengungkap dugaan korupsi dalam penyelidikan yang sedang berlangsung. KPK saat ini sedang mendalami aspek penggunaan dana non-bujeter dalam konteks kasus ini.
Selain mengklaim adanya transfer dana, Lisa juga mengatakan bahwa ia dan Ridwan Kamil pernah menjalin hubungan. ‘Uang cash pernah, transfer beberapa kali. Aku berani jamin aset enggak ada,’ ujar Lisa saat menjadi bintang tamu di program Pagi Pagi Ambyar.
Sementara itu, Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil, memberikan respons atas pengakuan tersebut. Ia mengingatkan bahwa hasil tes DNA menunjukkan bahwa anak yang diakui oleh Lisa tidak sesuai dengan Ridwan Kamil. ‘Faktanya, hasil tes DNA oleh Lab Dokkes Polri menyatakan sebaliknya,’ ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: