Selasa, 10 MARET 2026 • 14:51 WIB

Kendaraan Listrik: Insentif Pemerintah dalam Proses Pertimbangan

Author

Kendaraan Listrik: Insentif Pemerintah dalam Proses Pertimbangan

Pemerintah Indonesia sedang mengevaluasi pemberian insentif untuk kendaraan listrik dalam rangka mendukung transisi energi di sektor transportasi.

Baca juga: Penjarahan Rumah Eko Patrio: Polisi Selidiki Kericuhan di Kuningan

Kementerian Keuangan saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dampak Fiskal yang Harus Dihitung

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa perhitungan dampak fiskal dari insentif kendaraan listrik menjadi prioritas sebelum keputusan akhir diambil.

Ia menambahkan, 'Saya hitung lagi. Kalau bagus, kami kasih,' sebagai tanggapan atas pertanyaan mengenai kelanjutan kebijakan ini.

Kehati-hatian dalam menyusun kebijakan fiskal sangat diperlukan, terutama dengan tantangan yang dihadapi APBN, seperti potensi kenaikan subsidi energi.

Tekanan APBN dan Penentuan Kebijakan

Menteri Keuangan menjelaskan bahwa peluang untuk memberikan insentif kendaraan listrik tergantung pada defisit anggaran yang tidak meningkat secara signifikan.

Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

'Bisa saja (diberikan), tapi kalau defisitnya melebar, kita harus hitung lagi,' tegasnya.

Keputusan kebijakan tersebut mencerminkan sikap hati-hati pemerintah terhadap berbagai tekanan, termasuk yang berasal dari harga bahan bakar minyak (BBM) dan kinerja ekspor.

Usulan Insentif yang Lebih Detail

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, telah mengusulkan skema insentif yang lebih detail dibandingkan dengan yang ada pada masa pandemi.

Rancangan insentif tersebut mencakup segmentasi kendaraan, teknologi yang digunakan, dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

'Ada spill sedikit lah, ada perbedaan. Di sini kita akan kenakan, di sini yang kita usulkan itu lebih detail,' ujarnya.

Fokus pemerintah juga tertuju pada mendorong adopsi kendaraan listrik bagi pembeli pertama sebagai upaya untuk memperluas penetrasi electric vehicle (EV) di Indonesia.

Baca juga: Aksi Pria Berkostum Ojol di Atas Kereta KRL Cikini Viral di Media Sosial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU