Sabtu, 28 FEBRUARI 2026 • 18:30 WIB

Panduan Penyusunan Go-Bag untuk Keadaan Darurat 72 Jam

Author

Panduan Penyusunan Go-Bag untuk Keadaan Darurat 72 Jam

Menyikapi situasi darurat seperti konflik bersenjata, persiapan matang menjadi sangat penting untuk menjaga keselamatan individu dan keluarga.

Baca juga: Momen-Momen Kecil yang Membawa Kebahagiaan

Salah satu langkah krusial adalah menyiapkan 'go-bag darurat' yang siap digunakan dalam waktu maksimal 72 jam ketika bantuan mungkin tidak dapat segera diperoleh.

Definisi Emergency Go-Bag

Emergency go-bag adalah tas yang diisi dengan barang-barang kritis untuk membantu seseorang bertahan dalam situasi darurat.

Tas ini umumnya dirancang untuk mencukupi kebutuhan dasar selama 72 jam, saat akses terhadap bantuan mungkin terhambat.

Barang-Barang yang Harus Disiapkan

Langkah pertama adalah mempersiapkan air, dengan rekomendasi setidaknya satu liter per orang per hari, dikemas dalam wadah yang sesuai.

Selain itu, makanan siap saji yang tidak mudah rusak perlu disertakan, seperti kacang-kacangan dan snack bar.

Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Usai Kerusuhan di Rumah Ahmad Sahroni

Obat-obatan penting, termasuk obat untuk sakit kepala serta perlengkapan P3K, juga wajib ada dalam tas ini.

Perlengkapan tidur seperti sleeping bag dan pakaian ganti sesuai dengan iklim setempat hendaknya dipertimbangkan untuk menjaga kenyamanan.

Strategi Menyusun dan Menyimpan Go-Bag

Dalam menyusun go-bag, pilihlah tas yang ringan namun kuat agar mudah dibawa dan praktis.

Pengorganisasian item di dalam tas perlu dilakukan dengan baik agar setiap barang mudah diakses saat diperlukan.

Penting untuk menyimpan go-bag di tempat yang tidak terlihat oleh orang luar namun juga mudah dijangkau.

Rutin melakukan pengecekan dan pembaruan isi go-bag, khususnya untuk makanan dan obat-obatan, juga sangat disarankan untuk memastikan kelayakan barang.

Baca juga: Pentingnya Olahraga untuk Kesehatan Jantung

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU