Mengantuk saat berkendara di jalan tol sering kali menjadi penyebab kecelakaan beruntun yang tidak disadari oleh pengemudi.
Baca juga: Penjarahan Rumah Eko Patrio: Polisi Selidiki Kericuhan di Kuningan
Fenomena ini, dikenal sebagai highway hypnosis, dapat mengurangi fokus dan meningkatkan potensi kecelakaan di jalan raya.
Penyebab Ngantuk Saat Berkendara
Menurut Jusri Pulubuhu, Lead Instructor Jakarta Defensive Driving Consulting, rasa ngantuk saat berkendara dapat disebabkan oleh berbagai faktor.
Faktor-faktor ini termasuk kebosanan, kelelahan fisik, dan kondisi kesehatan pengemudi itu sendiri.
"Ngantuk itu banyak macam. Ada karena monoton (melihat jalan), keletihan, ada juga karena sakit," kata Jusri.
Oleh karena itu, mengenali tanda-tanda kelelahan menjadi sangat penting, dan perlu bagi pengemudi untuk beristirahat secara teratur.
Strategi Mengurangi Risiko Kecelakaan
Jusri mengingatkan pentingnya membatasi waktu akumulasi berkendara, tidak lebih dari 10 jam dalam sehari.
Baca juga: Mengapa Finfluencer Penting untuk Keuangan Anda
Kelelahan yang akumulatif dapat memicu kejadian micro sleep yang berbahaya saat berkendara.
Kualitas tidur saat beristirahat juga memiliki peranan penting dalam menjaga stamina pengemudi.
"Tidur adalah istirahat terbaik, dan tidak ada istirahat yang berkualitas melebihi tidur," tambahnya.
Fenomena Highway Hypnosis
Jusri menjelaskan highway hypnosis, yakni kondisi pengemudi yang masih membuka mata dan memegang setir tetapi kehilangan fokus.
"Highway hypnosis itu kayak roll film yang tiba-tiba ada bagian putus. Pengemudi sadar-sadar langsung ngerem karena kaget lihat lampu rem mobil di depan," jelasnya.
Untuk mencegah kondisi ini, Jusri merekomendasikan agar pengemudi menstimulus otak selama perjalanan.
Beberapa metode yang disarankan termasuk mendengarkan musik, membuka jendela mobil, dan aktif membaca situasi di sekitar.
Baca juga: Pentingnya Olahraga untuk Kesehatan Jantung
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: