Peningkatan Kasus Campak di Indonesia: Ancaman Kesehatan yang Perlu Diwaspadai
Kasus campak di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan, dengan angka mencapai 10.453 suspek dan 8.372 kasus terkonfirmasi hingga pekan kedelapan tahun 2026.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Rekor Transfer Termahal
Kementerian Kesehatan mengingatkan pentingnya kekebalan kelompok untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini, yang dapat ditularkan dengan mudah dari satu individu ke individu lainnya.
Penularan campak diketahui sangat tinggi, terutama di kalangan mereka yang belum mendapatkan vaksinasi. Menurut dr Aisyah Amanda Hanif dari Fakultas Kedokteran dan Gizi IPB University, 'campak adalah salah satu penyakit paling menular di dunia.'
Ia menambahkan bahwa sekitar 90% orang yang tidak memiliki kekebalan terhadap virus campak akan berisiko tertular jika terpapar. Oleh karena itu, cakupan vaksinasi yang tinggi menjadi kunci dalam mencegah penyebaran penyakit ini.
Baca juga: Penjarahan Rumah Eko Patrio: Polisi Selidiki Kericuhan di Kuningan
Campak bukanlah penyakit yang bisa dianggap remeh, karena dapat menyebabkan komplikasi serius, khususnya pada bayi dan anak-anak dengan kekurangan gizi. Virus ini menular melalui udara dan dapat memicu berbagai komplikasi, termasuk radang paru-paru dan radang otak.
dr Aisyah menytakan bahwa infeksi campak dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh, sehingga individu yang terinfeksi menjadi lebih rentan terhadap infeksi lain yang lebih serius.
Vaksinasi diakui sebagai langkah paling efektif dalam melindungi diri dari campak. Vaksin campak memakai virus hidup yang telah dilemahkan untuk melatih sistem imun tanpa menyebabkan penyakit.
Efektivitas vaksin ini lebih dari 95% setelah dua dosis dan telah digunakan secara global selama puluhan tahun dengan catatan keamanan yang baik. Kementerian Kesehatan juga mendorong masyarakat untuk memastikan bahwa anak-anak mereka mendapatkan imunisasi campak dengan lengkap.
Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: