Mewaspadai Penipuan Digital Berkedok Pajak: Modus dan Cara Menghindarinya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawainya. Penipuan ini sering kali muncul melalui komunikasi digital yang tampak resmi dan dipercaya.
Baca juga: Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat: Cara Praktis Meningkatkan Kebugaran di Rumah
Inge Diana Rismawati, Direktur Penyuluhan DJP, menjelaskan berbagai metode yang digunakan pelaku untuk menipu korban dengan teknik yang terlihat meyakinkan.
Pelaku penipuan sering menghubungi masyarakat melalui WhatsApp, meminta mereka untuk mengunduh file dalam format .apk. Mereka menggunakan bahasa persuasif agar korban merasa nyaman mengikuti instruksi.
Modus lain yang sering digunakan adalah mengirimkan tautan palsu untuk aplikasi M-Pajak. Dengan cara ini, mereka berharap korban tanpa berpikir panjang mengunduh aplikasi tersebut, yang bisa mencuri data pribadi.
Pelaku juga biasanya mengklaim sedang melakukan pelunasan tagihan pajak atau pengembalian jumlah pajak lebih. Mereka menciptakan rasa urgensi sehingga korban merasa perlu segera bertindak.
Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Era Modern: Tips untuk Generasi Muda
DJP mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap permintaan yang mencurigakan melalui saluran resmi. Masyarakat dapat menghubungi kantor pajak terdekat atau menggunakan layanan Kring Pajak di nomor 1500200.
Inge menekankan pentingnya untuk tidak menyerahkan data pribadi atau melakukan transfer uang tanpa memastikan kebenaran informasi. Informasi valid dapat diperoleh dari laman resmi DJP dan akun media sosial resmi.
Jika merasa menjadi korban penipuan, masyarakat disarankan untuk melaporkan kepada pihak berwenang. DJP menyediakan saluran pengaduan di email [email protected] dan forum pengaduan di situs resmi.
Menteri Komunikasi dan Informatika mengajak masyarakat untuk melaporkan nomor telepon penipu dan konten mencurigakan melalui portal resmi. Ini adalah langkah penting untuk membasmi praktik penipuan online.
Penegakan hukum terhadap penipuan digital merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat didorong untuk aktif melaporkan kasus penipuan agar tidak ada korban lain di masa depan.
DJP dan Kemenkominfo terus bekerja sama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali penipuan serta pentingnya menjaga keamanan informasi pajak.
Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua Terhadap Psikologi Anak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: