Pemeriksaan Rully Anggi Akbar Terkait Dugaan Penipuan Investasi Bisnis Kuliner
Rully Anggi Akbar, suami dari artis Boiyen, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner.
Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone dengan Baterai 15.000 mAh dan Teknologi Pendingin Canggih
Pelaporan resmi atas kasus ini telah dilakukan oleh seorang investor bernama Rio pada 6 Januari 2026, mengklaim bahwa dirinya telah dirugikan.
Hari ini, Rio memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Timur mulai pukul 09.30 WIB. Kuasa hukum Rio, Santo Nababan, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut masih berlangsung dengan berbagai pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Santo menyatakan, "Sejauh ini masih sekitar puluhan pertanyaan dan belum selesai. Ini kita break dulu untuk makan siang, dan nanti akan dilanjutkan lagi sekitar jam 13.00-an."
Pertanyaan yang diajukan kepada Rio mencakup asal-usul investasi yang ditawarkan serta komunikasi yang dilakukan melalui media digital. Santo menegaskan bahwa detil lebih lanjut tidak bisa dipublikasikan karena sudah masuk dalam proses hukum.
Pemeriksaan juga menyangkut barang bukti yang telah diserahkan oleh Rio kepada penyidik. Rio menegaskan bahwa semua pertanyaan yang diajukan telah terjawab dan keterangan yang diberikan bersifat transparan.
Rully Anggi Akbar telah memberi keterangan terkait kasus ini. Ia mengakui telah berusaha untuk menjalin komunikasi dengan Rio sejak September 2024 tetapi tidak mendapatkan respons yang diharapkan.
Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Usai Kerusuhan di Rumah Ahmad Sahroni
Ia mengungkapkan, "Saya sudah berusaha kontak yang bersangkutan sejak September 2024. Saya juga sempat WhatsApp, tidak ada respon. Bahkan tanggal 10 November saya WhatsApp ibu beliau juga tidak ada respon baik," saat ditemui di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Rully sangat menyayangkan langkah pelapor yang memilih jalur hukum, padahal dia sudah menyiapkan pertemuan untuk membahas masalah. "Iktikad baik saya adalah untuk bertemu. Akhirnya kita deal ketemuan tanggal 27 Desember," tambah Rully.
Namun, pelaporan ke polisi terjadi tanpa pemberitahuan, membuat Rully merasa diperlakukan tidak adil. "Tapi tiba-tiba tanggal 5 atau 6 Januari sudah ada berita laporan polisi," ujarnya.
Santo Nababan juga menyampaikan adanya kemungkinan barang bukti tambahan yang akan disampaikan kepada penyidik. Ia menjelaskan terdapat dugaan tindak pidana baru yang dihasilkan dari konferensi pers Rully.
Santo menambahkan, "Barang bukti tambahan nanti kita sampaikan. Karena setelah konferensi pers yang dilakukan oleh RAA melalui klarifikasi dan bantahan, kita akhirnya meyakini dan menemukan dugaan tindak pidana baru."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: