Biaya Haji 2026 Ditentukan: Rp 87,4 Juta per Jemaah
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah telah sepakat menetapkan biaya haji untuk tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah. Rata-rata biaya yang harus ditanggung oleh jemaah adalah sebesar Rp 54,1 juta atau 62 persen dari total biaya tersebut.
Baca juga: Desta Dorong Tuntutan Rakyat kepada Prabowo di Tengah Kontroversi Pemilu
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, pada Rabu (29/10/2025) di Jakarta. Penurunan biaya ini menunjukkan upaya pemerintah untuk meringankan beban jemaah haji.
Dalam rapat tersebut, Marwan Dasopang menjelaskan bahwa biaya haji ditetapkan setelah diskusi dengan perwakilan pemerintah. "Komisi 8 DPR RI dan menteri haji umroh republik Indonesia sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 masehi per jamaah reguler sebesar Rp87.409.365," ujarnya.
Dari total biaya haji tersebut, jemaah hanya perlu membayar Rp 54.193.806,58. Angka ini menunjukkan penurunan sekitar Rp 1,2 juta dari tahun sebelumnya, mencerminkan upaya pemerintah dalam mengurangi beban jemaah.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial Masyarakat
Sebelum kesepakatan dicapai, Panja Haji Komisi VIII DPR RI telah melakukan serangkaian pembahasan dengan panja pemerintah. Marwan menekankan pentingnya keputusan ini, "Karena sudah ada kesepakatan, maka kita akan raker hari ini," ujarnya.
Rapat di kompleks parlemen Senayan bertujuan untuk memutuskan dan mengumumkan biaya perjalanan ibadah haji secara resmi. Marwan juga menginstruksikan anggotanya untuk menyiapkan laporan panja ke komisi setelah rapat selesai.
Marwan menjelaskan bahwa penurunan biaya haji ini akan mengurangi beban masyarakat. Dari penghitungan, menunjukkan jemaah mengalami pengurangan biaya sekitar Rp 1 juta lebih.
Ia berharap keputusan ini dapat membantu lebih banyak jemaah menunaikan ibadah haji. "Berapa dampak yang langsung ke jemaah? Dari Rp 2 juta itu ternyata setelah dilihat, Bipih yang dirasakan oleh masyarakat itu sekitar Rp 1 juta koma berapa lupa saya," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: