Rabu, 29 OKTOBER 2025 • 20:17 WIB

TFDA Menahan Ribuan Kilogram Basreng Indonesia Karena Kandungan Pengawet Berbahaya

Author

TFDA Menahan Ribuan Kilogram Basreng Indonesia Karena Kandungan Pengawet Berbahaya

Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) baru saja menahan lebih dari seribu kilogram produk bakso goreng atau basreng yang berasal dari Indonesia pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Baca juga: Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat: Cara Praktis Meningkatkan Kebugaran di Rumah

Sebanyak 1.072 kilogram basreng ditahan di perbatasan Taiwan setelah pengawasan ketat yang dilakukan menyusul penahanan produk serupa sepekan sebelumnya.

Penahanan Produk Basreng Asal Indonesia

Produk basreng yang ditahan diimpor oleh Taiwan Sheba Enterprise Co. dan berasal dari Isya Food, produsen dari Indonesia. Penahanan ini diakibatkan oleh hasil pemeriksaan yang menunjukkan adanya kandungan pengawet asam benzoat yang tidak diizinkan.

Menurut laporan dari Focus Taiwan, kadar asam benzoat yang ditemukan dalam basreng tersebut sebesar 0,05 gram per kilogram. Otoritas Taiwan menegaskan bahwa zat ini tidak termasuk dalam bahan tambahan pangan yang diizinkan, sehingga melanggar Undang-Undang Keamanan dan Sanitasi Pangan.

Baca juga: Cara Menunjukkan Cinta kepada Pasangan Tanpa Kata-kata

Dampak dan Tindakan Selanjutnya

TFDA mengumumkan bahwa semua produk basreng yang ditahan akan dikembalikan atau dihancurkan. Keputusan ini diambil demi menjaga standar keamanan pangan di Taiwan dan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Sebelumnya, pada 21 Oktober 2025, TFDA juga menahan 1.008 kilogram produk basreng dari perusahaan yang sama. Pada pemeriksaan tersebut, kadar asam benzoat yang terdeteksi mencapai 0,93 gram per kilogram, menunjukkan pelanggaran serupa.

Inspeksi Produk Lain di Taiwan

Tidak hanya basreng, sejumlah produk impor lainnya juga tidak lolos pemeriksaan di perbatasan Taiwan. Di antara produk-produk tersebut, ada keju dari Prancis dan Swiss yang terdeteksi mengandung bakteri Escherichia coli dengan kadar yang berlebihan.

Produk-produk seperti melon dari Jepang, daun lobak, kepiting bulu dari China, dan selada dari Malaysia juga dinyatakan tidak memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Menikmati Keindahan Sunset di Berbagai Lokasi Indah di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU