Kekhawatiran muncul di media sosial setelah usah kuliner Pawon Bu Cetarrr, milik adik Syahrini, dituduh menggunakan foto siomay milik chef Devina Hermawan tanpa izin.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Apa yang Perlu Diketahui?
Setelah laporan dari warganet, pihak manajemen Pawon Bu Cetarrr merilis permintaan maaf resmi kepada chef Devina.
Awal Mula Persoalan
Krisis ini bermula ketika warganet menemukan foto siomay yang digunakan oleh Pawon Bu Cetarrr tanpa sumber yang jelas, yang ternyata merupakan foto asli dari kanal YouTube chef Devina Hermawan, ditayangkan tiga tahun lalu.
Temuan ini memicu berbagai komentar dan reaksi negatif di akun Instagram chef Devina, yang kemudian mengkonfirmasi bahwa foto tersebut benar merupakan karyanya.
Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone dengan Baterai 15.000 mAh dan Teknologi Pendingin Canggih
Pernyataan Chef Devina
Dalam ungkapan yang dibagikan di Instagram, chef Devina Hermawan menekankan ketidakadaan afiliasi antara dirinya dan Pawon Bu Cetarrr, menyatakan, "Sekadar menjawab, produk yang dijual tidak ada afiliasi dengan kami. Benar itu foto kami, namun kami tidak kenal dengan yang bersangkutan, tidak pernah memberi izin, dan tidak ada kerja sama dalam bentuk apapun."
Pernyataan ini secara eksplisit menegaskan bahwa tidak ada kerjasama sebelumnya antara pihaknya dan pihak Pawon Bu Cetarrr.
Permintaan Maaf dan Tindakan Pihak Pawon Bu Cetarrr
Menanggapi tindakan tersebut, manajemen Pawon Bu Cetarrr mengeluarkan surat permohonan maaf yang diunggah di Instagram, di mana mereka menyatakan adanya kelalaian dalam menggunakan karya orang lain.
"Kami dari Tim dan Brand Pawon Bu Cetar ingin menyampaikan permintaan maaf kepada Devina Hermawan atas penggunaan gambar siomay Devina Hermawan," ungkap mereka.
Sebagai langkah pertanggungjawaban, pihak Pawon Bu Cetarrr juga menghapus semua konten promosi yang melibatkan foto tersebut.
Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: