Kejadian Viral di Roti'O: Tanggapan Manajemen dan Aturan Pembayaran Tunai
Sebuah video viral menunjukkan seorang pria yang marah saat melihat seorang lansia ditolak untuk bertransaksi di gerai Roti'O karena tidak menggunakan sistem pembayaran QRIS. Kejadian ini memicu reaksi publik terkait penerimaan uang tunai di merchant.
Baca juga: Kunto Aji Bicara Tanggung Jawab Anggota Dewan di DPR
Manajemen Roti'O menanggapi situasi ini dengan mengeluarkan pernyataan resmi yang meminta maaf dan menjelaskan bahwa evaluasi internal akan dilakukan untuk meningkatkan layanan mereka.
Manajemen Roti'O memberikan penjelasan bahwa penerapan sistem pembayaran non-tunai bertujuan untuk memberikan kemudahan serta berbagai promo bagi pelanggan mereka. 'Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan,' ungkap pihak Roti'O dalam pernyataan resminya.
Mereka menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan evaluasi untuk meningkatkan layanan di gerai mereka. Ini mencakup peninjauan kembali kebijakan pembayaran yang diharapkan bisa mengakomodasi semua lapisan masyarakat.
Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital
Video yang viral menunjukkan seorang pria berkaos hitam sedang berdebat dengan seorang pelayan di outlet Roti'O. Insiden tersebut dimulai ketika seorang nenek ditolak untuk bertransaksi karena tidak memiliki sistem pembayaran QRIS.
Pria tersebut mengekspresikan ketidakpuasan dengan mengatakan, 'Iya itu makanya kubilang, uang cash itu tetap harus kalian terima, masak harus QRIS, nenek-nenek itu kan nggak ada QRIS-nya, gimana?' Ini menyoroti isu penting mengenai aksesibilitas pembayaran untuk semua kalangan tanpa terkecuali.
Terkait dengan isu ini, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Donny Bayu Purnomo, menegaskan bahwa seluruh merchant di Indonesia wajib menerima pembayaran uang tunai. Hal ini penting, mengingat tidak semua masyarakat memiliki akses ke sistem pembayaran digital.
Donny juga berkomentar, 'Menurut Pasal 21 UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah sebagai alat pembayaran di wilayah NKRI.' Pernyataan ini menekankan bahwa meskipun ada dorongan untuk beralih ke pembayaran digital, merchant harus tetap mempertimbangkan kebutuhan pelanggan yang masih bergantung pada uang tunai.
Baca juga: Manfaat Asam Hialuronat untuk Perawatan Kulit yang Optimal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: