BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 30 JANUARI 2026 • 16:47 WIB

Pengungkapan Kasus Pemalsuan Pelat Dinas Kemhan pada Mobil Mewah di Jakarta

Pengungkapan Kasus Pemalsuan Pelat Dinas Kemhan pada Mobil Mewah di JakartaPengungkapan Kasus Pemalsuan Pelat Dinas Kemhan pada Mobil Mewah di Jakarta

Pihak kepolisian mengungkap sebuah kasus pemalsuan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang dipasang pada mobil Porsche Cayenne. Mobil tersebut terparkir di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu, 28 Januari 2026 dan hasil pemeriksaan menunjukkan pelat tersebut tidak terdaftar.

Baca juga: Desta Dorong Tuntutan Rakyat kepada Prabowo di Tengah Kontroversi Pemilu

Dari penyelidikan awal, pelat dinas yang digunakan ternyata tidak sesuai dengan dokumen resmi yang ada. Langkah ini diambil setelah pihak Kemhan melaporkan kecurigaan mereka atas mobil berpelat dinas tersebut.

Temuan dan Pemeriksaan Awal

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa mobil berpelat dinas ini pertama kali mencurigakan ketika terparkir. 'Pihak Kementerian Pertahanan merasa curiga dengan pelat dinas yang parkir di Halim Perdanakusuma,' ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelat tersebut ternyata milik Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan. Hal ini memicu laporan kepada pihak kepolisian untuk mengusut lebih dalam terkait penggunaan pelat tersebut.

Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Usai Kerusuhan di Rumah Ahmad Sahroni

Identitas Pengemudi dan Dokumen Terkait

Dalam proses investigasi, pihak kepolisian juga menemukan surat izin mengemudi (SIM) atas nama inisial RNN. Kombes Budi Hermanto menambahkan, 'Dokumen itu sudah dokumen lama milik almarhum orang tua, dilanjutkan, diperpanjang.'

Menyusuri lebih jauh mengenai status RNN, Budi menekankan bahwa 'yang bersangkutan bukan pegawai dari Kemenhan,' yang menambah kompleksitas permasalahan terkait pemalsuan pelat dinas tersebut.

Pernyataan Kementerian Pertahanan

Kementerian Pertahanan RI melalui media sosialnya menegaskan bahwa mobil Porsche Cayenne tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi. Mereka menyatakan bahwa 'penggunaan pelat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya.'

Kemhan juga menyatakan bahwa tindakan pihak berwenang di lapangan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Pengemudi mobil tersebut kini diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Baca juga: Olahraga Low Impact: Solusi Ideal bagi Pemula untuk Memulai Kebiasaan Sehat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pengungkapan Kasus Pemalsuan Pelat Dinas Kemhan pada Mobil Mewah di Jakarta

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!