tastetrip.id – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan interaksi antara seorang pengemudi dan polisi lalu lintas (polantas) baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak polantas kebingungan saat menanyakan ‘SIM Jakarta’ kepada pengemudi yang diberhentikannya.
Insiden ini memicu perdebatan luas mengenai prosedur penegakan hukum di jalan raya. Dirlantas Polda Metro Jaya pun memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut, menegaskan bahwa polantas yang terlibat merupakan anggotanya.
Awal Mula Insiden
Video yang merekam interaksi antara seorang pengendara dan polantas ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, polantas menghentikan pengemudi dan meminta untuk menunjukkan SIM serta surat-surat kendaraan.
Dikutip dari detikNews, dalam video itu terdengar polantas mengucapkan, “Maksud saya SIM Jakarta, SIM A,” di mana hal ini menunjukkan ketidakjelasan dalam komunikasi yang terjadi.
Perdebatan pun muncul setelah pengemudi menegaskan tidak ada pelanggaran yang dilakukannya dan meminta polantas untuk tidak menghalangi perjalanannya di jalan tol. Sehingga, rekaman ini menuai beragam tanggapan dari netizen.
Penjelasan dari Polda Metro Jaya
Kombes Komaruddin, Dirlantas Polda Metro Jaya, memberikan penjelasan rinci mengenai situasi yang terekam dalam video viral tersebut. Ia menegaskan bahwa kendaraan yang dikemudikan wanita tersebut diduga menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan data yang dimiliki pihak berwenang.
Komaruddin menjelaskan, “Setelah didalami, ternyata itu kendaraan sudah mutasi, pindah nama, dan memang betul TNKB yang digunakan sesuai dengan kendaraan yang sekarang, setelah sebelumnya nomor tersebut terpasang di kendaraan yang lain.”
Ia juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan oleh Propam menunjukkan belum ada pelanggaran dalam tindakan polantas tersebut.
Kesalahan Komunikasi
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa SIM yang ditunjukkan oleh pengemudi tidak dikeluarkan oleh Polri, sehingga polantas mengembalikannya. Kombes Komaruddin menjelaskan, “Selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri.”
Kombes Komaruddin memaparkan bahwa insiden ini disebabkan oleh kesalahan dalam penyampaian dari anggota, yang dengan cepat ditangkap oleh kamera dan viral di media sosial. Ia juga menyebutkan pada saat kejadian, polantas merasa ragu dengan SIM yang ditunjukkan karena perbedaan warna.
Polantas tersebut menegaskan bahwa SIM yang biasanya dikeluarkan oleh Polri berwarna putih, sedangkan yang ditunjukkan pengemudi berwarna biru. Kombes Komaruddin menambahkan, “Kami ingin tahu SIM apa sih,” menegaskan keseriusan untuk menyelesaikan masalah ini.