Larangan Permainan Roblox untuk Anak-anak oleh Pemerintah Indonesia

Larangan Permainan Roblox untuk Anak-anak oleh Pemerintah Indonesia

tastetrip.id – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendigdasmen) Abdul Mu’ti, telah melarang siswa SD untuk bermain game Roblox. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap konten kekerasan dalam permainan yang dianggap membahayakan perkembangan anak.

Abdul Mu’ti juga menghimbau orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi penggunaan gawai anak-anak. Mencermati bahaya yang ada, pemerintah memikirkan kemungkinan pemblokiran lebih lanjut terhadap game yang memberikan dampak negatif.

Alasan Larangan dan Pengawasan Digital

Mendigdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa anak-anak seringkali meniru perilaku yang terlihat dalam permainan, yang bisa berujung pada kekerasan di dunia nyata. ‘Dengan tingkat kemampuan mereka yang memang masih belum cukup itu, kadang-kadang mereka meniru apa yang mereka lihat. Sehingga karena itu kadang-kadang praktek kekerasan yang ada di berbagai game itu memicu kekerasan di kehidupan sehari-hari anak-anak,’ katanya.

Mu’ti menggarisbawahi bahwa adegan kekerasan, seperti membanting, dapat menimbulkan perilaku agresif di kalangan anak-anak. ‘Misalnya mohon maaf ya, kalau di game itu dibanting, itu kan tidak apa-apa orang dibanting di game. Kalau dia main dengan temennya, kemudian temennya dibanting, kan jadi masalah,’ jelasnya.

Untuk mencegah hal ini, ia menyarankan agar orang tua terlibat aktif saat anak menggunakan perangkat digital. ‘Dampingi (anak saat bermain gawai), harus kita pandu supaya yang diakses adalah yang bermanfaat,’ imbuhnya.

Risiko Kesehatan dan Program Perlindungan

Mu’ti juga mengingatkan risiko kesehatan yang bisa muncul akibat permainan yang berkepanjangan. ‘Karena kebanyakan main game itu jadi (membuat) mager (malas gerak), motoriknya kurang bergerak, peredaran darahnya kurang lancar, dan mereka kemudian jadi anak yang emosional,’ ujarnya.

Menanggapi tantangan ini, Kemendikdasmen bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan Program Tunas. Program ini berfokus untuk melindungi anak-anak di ruang digital sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai perlindungan anak.

BACA JUGA:  Memahami Pemanasan Global: Ancaman dan Solusi untuk Indonesia

‘Tolonglah kami dibantu untuk diberikan anak-anak kita ini layanan yang mendidik, jangan layanan yang dapat merusak mental dan juga merusak intelektual mereka,’ pesan Mu’ti.

Potensi Pemblokiran Game dan Tanggapan Istana

Juru Bicara Istana, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk memblokir game Roblox jika terbukti berbahaya bagi anak-anak. ‘Kalau memang kita merasa sudah melewati batas, apa yang ditampilkan di situ memengaruhi perilaku dari adik-adik kita, ya tidak menutup kemungkinan,’ ungkapnya.

Prasetyo juga menyoroti pentingnya meminimalkan paparan konten negatif untuk generasi muda. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah bekerja sama dengan Komdigi untuk mengevaluasi berbagai platform digital dan aplikasi game.

‘Sudah (berkoordinasi dengan Komdigi). Komdigi setiap hari melakukan evaluasi dari seluruh stasiun TV, kemudian media sosial, untuk melihat sejauh mana konten tadi yang saya sebutkan itu mengandung unsur-unsur kekerasan, negatif, pembunuhan, dan seterusnya,’ tutup Prasetyo.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *