Senin, 02 MARET 2026 • 13:35 WIB

Krisis Ruang Bermain Anak di Balik Fenomena 'Perang Sarung' Saat Ramadhan

Author

Krisis Ruang Bermain Anak di Balik Fenomena 'Perang Sarung' Saat Ramadhan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengidentifikasi fenomena 'perang sarung' saat bulan Ramadhan sebagai tanda penting atas krisis ruang bermain bagi anak-anak di Indonesia.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Dengan Kecerdasan Buatan

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menjelaskan bahwa fenomena ini merupakan akibat dari lemahnya pengawasan dan kegagalan lingkungan dalam memenuhi kebutuhan bermain anak.

Puncak Krisis Ruang Bermain

'Perang sarung' yang marak terjadi di berbagai daerah, khususnya di perkampungan padat penduduk, menarik perhatian serius dari KPAI.

Jasra Putra mengungkapkan bahwa fenomena ini bukan hanya masalah sesaat, tetapi mencerminkan kekurangan ruang bermain yang aman bagi anak-anak.

Seiring dengan semakin terbatasnya lahan, anak-anak terpaksa mencari tempat untuk berekspresi di area yang tidak semestinya mereka gunakan.

Situasi ini menuntut pengawasan yang lebih ketat dari orang tua dan masyarakat guna memastikan keamanan anak-anak.

Hak Anak dan Ruang Bermain

KPAI menegaskan bahwa pemenuhan hak anak, terutama terkait waktu luang, tercantum dalam Klaster 4 Pemenuhan Hak Anak dalam Konteks Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital

Namun, realisasi hak tersebut masih terhambat oleh kurangnya anggaran dan perencanaan infrastruktur yang mendukung ruang bermain yang aman.

Data menunjukkan bahwa peraturan yang ada belum diterapkan dengan optimal, sehingga anak-anak kehilangan akses untuk bermain dan berkreasi.

Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan agar pemenuhan hak anak dalam konteks ruang bermain bisa tercapai secara maksimal.

Tindakan Penegakan Hukum dan Upaya Preventif

Sehubungan dengan meningkatnya insiden 'perang sarung', sejumlah tindakan pencegahan telah dilakukan oleh kepolisian di beberapa daerah.

Misalnya, di Surabaya, polisi menghentikan aksi tersebut pada 28 Februari dengan mengamankan 16 anak, sementara di Garut dan Ponorogo dilakukan razia untuk mencegah potensi kerusuhan.

Langkah-langkah ini mencerminkan upaya untuk menegakkan keamanan, namun juga menunjukkan perlunya solusi yang lebih menyeluruh dalam menangani akar masalah.

Patroli yang dilakukan di Bantul juga menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap keselamatan anak-anak, meskipun tantangan dalam menyediakan ruang bermain tetap ada.

Baca juga: Pentingnya Olahraga untuk Kesehatan Jantung

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU