KAI Commuter Indonesia (KCI) mengambil langkah tegas terhadap pelaku pelecehan seksual di kereta rel listrik (KRL) setelah peristiwa yang viral di media sosial.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Rekor Transfer Termahal
Kasus ini terjadi pada rute Jakarta Kota-Bogor dan berhasil diusut berkat teknologi CCTV yang ada di stasiun.
Deteksi dan Penangkapan Pelaku
Peristiwa pelecehan seksual terjadi pada 22 Januari dan dilaporkan oleh korban setelah mendapatkan pengalaman traumatis ini. Sistem CCTV KCI berperan penting dalam mendeteksi lokasi pelaku, yang berhasil diamankan pada 27 Februari.
Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, mengungkapkan, "Petugas terkait langsung melakukan koordinasi di lapangan untuk segera mengamankan pelaku tersebut dan membawanya ke Stasiun Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan awal."
Langkah cepat dari KCI menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan keamanan penumpang dan menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran.
Baca juga: Manfaat Asam Hialuronat untuk Perawatan Kulit yang Optimal
Sanksi dan Perlindungan Korban
Sebagai respons terhadap tindakannya, pelaku dijatuhi sanksi blacklist, melarangnya menggunakan layanan KRL. Identitas pelaku kemudian dicatat dalam sistem keamanan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Leza Arlan menjelaskan, "Setelahnya kami melakukan konfirmasi kepada korban untuk kesesuaian terduga pelaku, agar selanjutnya dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist)."
Di samping itu, KCI juga memberikan dukungan kepada korban melalui pendampingan selama proses pelaporan ke pihak kepolisian dan dukungan psikologis.
Ajakan untuk Melaporkan Pelecehan
KCI mengajak seluruh pengguna KRL untuk lebih peduli terhadap situasi di sekitar dan berani melapor jika melihat atau mengalami pelecehan seksual. Hal ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pengguna.
"KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk peduli pada situasi sekitar saat menggunakan commuter line, berani bertindak dan speak up atau melaporkan segala bentuk pelecehan seksual kepada petugas, melalui call center 021-121, maupun media sosial resmi KAI Commuter," tutup Leza.
Komitmen KCI dalam menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang semakin kuat dengan tindakan edukasi terhadap masyarakat mengenai pentingnya melaporkan tindak kejahatan.
Baca juga: Sepatu Putih: Aksesori Fashion Tak Lekang Oleh Waktu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: