Rabu, 25 FEBRUARI 2026 • 15:16 WIB

Ibu Tiri Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Bocah di Sukabumi

Author

Ibu Tiri Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Bocah di Sukabumi

Penyelidikan terkait kematian bocah berinisial NS di Sukabumi telah membawa hasil yang mengejutkan. Ibu tiri korban, TR, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan penganiayaan fisik dan psikis yang merujuk pada tragedi ini.

Baca juga: Sri Mulyani: Cinta Indonesia Meski Menghadapi Penjarahan

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa penganiayaan ini bukanlah kejadian baru, melainkan sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan pernah dilaporkan sebelumnya, meskipun sempat diakhiri secara damai.

Proses Pengungkapan Kasus

Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, penetapan TR sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan cukup bukti terkait kekerasan yang dialami korban. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam melindungi hak anak serta menegakkan keadilan di wilayah hukum Sukabumi.

Berdasarkan media yang meliput, penganiayaan yang dialami NS berlangsung sejak awal 2023. AKBP Samian menjelaskan bahwa bentuk-bentuk kekerasan yang dialami anak meliputi penjeweran, penamparan, dan pencakaran selama tinggal bersama ibu tirinya.

Baca juga: Sarapan Sehat: Kunci Performansi Optimal Petinju

Motivasi Penganiayaan

Mengenai motif tindakan penganiayaan ini, TR berargumen bahwa ia melakukan semua ini dengan maksud untuk mendisiplinkan anak. Meski begitu, penyidik kini tengah mendalami motif yang lebih mendasar di balik perilakunya.

Sebagai orang tua, TR menggunakan argumen pendidikan sebagai pembelaan. Penegakan hukum dalam kasus ini diharapkan bisa memberikan efek jera bukan hanya kepada tersangka, tetapi juga kepada masyarakat secara umum.

Penegakan Hukum yang Tegas

TR dijerat dengan pasal-pasal berat dalam UU Perlindungan Anak. Kapolres mengungkapkan bahwa ia terancam dengan Pasal 80 juncto Pasal 76C dari Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Upaya penegakan hukum dalam kasus ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menangani isu kekerasan terhadap anak. Diharapkan, langkah ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan.

Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU