Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyegel gerai Tiffany & Co di Jakarta karena dugaan pelanggaran administrasi impor.
Baca juga: Kunto Aji Bicara Tanggung Jawab Anggota Dewan di DPR
Ini dianggap sebagai langkah penting dalam memberantas praktik korupsi dan impor ilegal di tanah air.
Dukungan DPR terhadap Tindakan Bea Cukai
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menyatakan bahwa publik berharap akan tindakan tegas dalam penegakan hukum oleh DJBC.
"Saya mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Kakanwil Bea Cukai DKI Jakarta. Harus jadikan ini model dan contoh untuk daerah-daerah lain," ujarnya kepada wartawan.
Dia juga menekankan keselarasan langkah ini dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memerangi korupsi dan mafia hukum dalam bidang kepabeanan.
"Untuk membersihkan bea cukai dari praktik korupsi dibutuhkan langkah tegas seperti itu. Rakyat telah menunggu lama gebrakan tegas seperti ini," tambahnya.
Pelanggaran Administrasi Impor
Zaenur Rohman, peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, mengungkapkan bahwa pelanggaran dalam perdagangan impor dan ekspor umum terjadi di Indonesia.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Apa yang Perlu Diketahui?
"Modus yang sering digunakan adalah merekayasa kewajiban pemberitahuan impor barang, guna memperoleh selisih harga dari kewajiban yang seharusnya dibayar," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa banyak importir yang mengklaim barang setengah jadi sebagai barang jadi agar tidak membayar pajak yang seharusnya.
Praktik semacam ini berpotensi merugikan negara karena menyebabkan pembayaran cukai dan pajak menjadi tidak sesuai dengan ketentuan.
Operasi Penyegelan dan Tindak Lanjut
DJBC Kantor Wilayah Jakarta telah melakukan penyegelan terhadap tiga gerai Tiffany & Co di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place pada tanggal 11 Februari.
"Kami melakukan operasi terkait barang-barang 'high value goods' yang kami duga tidak diberitahukan dalam pemberitahuan impor barang," jelas Siswo Kristyanto, Kepala Seksi Penindakan DJBC Jakarta.
Siswo menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari arahan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menggali potensi penerimaan negara dari sektor kepabeanan.
"Kami mencoba memperoleh data barang-barang yang ada di 'store' untuk dibandingkan dengan barang yang sudah dilaporkan saat masuk ke Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Aksi Pria Berkostum Ojol di Atas Kereta KRL Cikini Viral di Media Sosial
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: