Darwin, pria berusia 32 tahun, kini berada di posisi sulit setelah menegur tetangganya yang bermain drum dengan keras. Setelah menegur, ia justru menjadi korban penganiayaan dan terpaksa menghadapi tuduhan dari pelaku yang sama.
Baca juga: Kunto Aji Bicara Tanggung Jawab Anggota Dewan di DPR
Sementara itu, kepolisian Polres Metro Jakarta Barat tengah mendalami kasus ini setelah menerima laporan dari pihak yang berbeda, meskipun kuasa hukum Darwin menilai tuduhan tersebut tidak berdasar.
Penanganan Kasus oleh Polisi
Kepolisian mulai melakukan pemeriksaan terhadap kasus penganiayaan yang menimpa Darwin. Insiden ini terjadi di kawasan Jakarta Barat dan Darwin diminta untuk datang ke kantor polisi pada 11 Februari 2026 untuk memberikan keterangan.
Selama pemeriksaan yang berlangsung tiga jam, Darwin dan istrinya Angel ditanya sebanyak 22 kali mengenai tuduhan yang dialamatkan kepada mereka. Kuasa hukum Darwin, Machi Ahmad, menjelaskan bahwa pertanyaan berfokus pada dugaan pengancaman disertai kekerasan.
Dalam kasus ini, laporan pengaduan datang dari anak terduga pelaku, NS, yang menuduh Darwin ingin merusak studio musik miliknya.
Baca juga: Pentingnya Rutin Minum Obat Cacing untuk Kesehatan Masyarakat Indonesia
Bantahan Terhadap Tuduhan
Machi Ahmad menegaskan bahwa tuduhan terhadap Darwin sama sekali tidak berdasar. Ia berpendapat bahwa kliennya seharusnya diposisikan sebagai korban dalam peristiwa ini, dan ia memiliki bukti yang mendukung untuk membela kliennya.
"Kami merasa tuduhan ini sangat tidak masuk akal karena posisi klien kami di sini adalah korban penganiayaan, namun malah dilaporkan balik seolah-olah melakukan ancaman kekerasan," ungkap Machi.
Dia melanjutkan bahwa tidak ada bukti yang meyakinkan tentang tuduhan perusakan studio drum yang dilontarkan sebelumnya. Menurut Machi, tidak ada ucapan dari Darwin yang mendukung tuduhan tersebut.
Kondisi Fisik dan Psikologis Korban
Machi menjelaskan bahwa kondisi fisik dan psikologis Darwin dan Angel sangat terganggu akibat insiden tersebut. Angel mengalami kesulitan berjalan dengan masalah pada kakinya, sedangkan Darwin menderita cedera di sembilan titik, terutama di bagian punggung.
"Hingga hari ini, kaki klien kami masih pincang dan merasakan sakit. Video yang beredar menunjukkan betapa brutalnya perlakuan yang diterima mereka," jelas Subadria Nuka, kuasa hukum lainnya.
Angel juga mengekspresikan rasa traumanya yang mendalam akibat insiden tersebut, mengungkapkan bahwa perasaannya terasa tidak aman di rumah. "Saya sangat trauma. Saya bahkan sempat merasa tidak mau pulang ke rumah sendiri karena merasa tidak aman," tambahnya.
Baca juga: Fenomena Film KPop Demon Hunters di Netflix
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: