Rabu, 11 FEBRUARI 2026 • 19:50 WIB

Richard Lee Tetap Tersangka, Doktif Samira Tunjukkan Syukur di Pengadilan

Author

Richard Lee Tetap Tersangka, Doktif Samira Tunjukkan Syukur di Pengadilan

Dr. Richard Lee masih berstatus tersangka dan dicekal ke luar negeri setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Februari 2026.

Baca juga: Peluncuran Denza D9: MPV Mewah dengan Penawaran Harga Menarik

Proses hukum terhadapnya akan berlanjut dengan pemeriksaan lebih lanjut yang dijadwalkan oleh pihak penyidik pekan depan.

Penolakan Gugatan Praperadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Dr. Richard Lee. Keputusan ini menegaskan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, merinci bahwa penyidik akan memanggil Richard Lee untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penjadwalan pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah gelar perkara internal selesai dilaksanakan.

Pemeriksaan selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada minggu depan. Langkah ini diperlukan untuk memperjelas dan memfinalkan agendanya.

Baca juga: Olahraga Low Impact: Solusi Ideal bagi Pemula untuk Memulai Kebiasaan Sehat

Pencegahan ke Luar Negeri

Mengacu pada status tersangka Richard Lee, pihak kepolisian sudah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri. Surat tersebut berlaku dari tanggal 10 Februari hingga 1 Maret 2026, sebagai bagian dari mekanisme penyidikan yang sedang berlangsung.

Menurut Kombes Pol Budi, pencekalan ini adalah langkah awal dalam proses penyidikan. Jika diperlukan, masa pencekalan ini dapat diperpanjang hingga enam bulan ke depan.

Langkah pencekalan ini dinilai vital agar proses penyidikan berjalan efektif dan menghindari kemungkinan tersangka melarikan diri.

Reaksi Doktif Samira

Usai penolakan gugatan, Dokter Samira, atau yang akrab disapa Doktif, menunjukkan reaksi emosional di Pengadilan. Setelah keputusan dibacakan, ia terlihat sujud syukur di ruang sidang.

"Sebentar, Doktif punya nazar nih. Doktif mau sujud syukur dulu ya guys," ungkapnya sambil membentangkan sajadah di lantai.

Dia juga menegaskan harapannya agar penyidik menangani kasus ini dengan objektif demi keadilan, mengingat banyak masyarakat yang merasa dirugikan oleh Richard Lee.

Baca juga: Sarapan Sehat: Kunci Performansi Optimal Petinju

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU