Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 19:38 WIB

Usulan Reaktivasi BPJS untuk Pasien Gagal Ginjal di Tengah Tantangan Administrasi

Author

Usulan Reaktivasi BPJS untuk Pasien Gagal Ginjal di Tengah Tantangan Administrasi

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa lebih dari 100 pasien gagal ginjal kehilangan akses perawatan karena status penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang non-aktif.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan

Ia menyampaikan bahwa kementerian telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk mempercepat proses reaktivasi bagi pasien dengan penyakit kronis.

Penurunan Akses Pengobatan

Kementerian Kesehatan yang dipimpin oleh Budi Gunadi Sadikin telah menerima laporan mengenai hilangnya akses pengobatan bagi pasien gagal ginjal. Dalam sebuah pernyataan media, Menkes menyatakan, 'Komunikasi ada, diskusi (bersama Kemensos) karena kan Kemenkes RI juga sebagai stakeholder di sini, tapi memang BPJS kan sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari peserta PBI yang ada di Kemensos.'

Sampai saat ini, lebih dari 100 pasien yang membutuhkan perawatan gagal ginjal terpaksa menghentikan pengobatan mereka. Hal ini tentunya menjadi perhatian serius bagi Kementerian Kesehatan sebagai lembaga yang mengatur pelayanan kesehatan di Indonesia.

Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital

Koordinasi Antarlembaga

Menkes Budi menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial berencana untuk melakukan pertemuan bersama. 'Nanti akan ada pertemuan untuk bisa merapikan masalah ini solusinya seperti apa, dipimpin Kemensos, BPJS,' tegasnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat merumuskan solusi konkret terkait masalah reaktivasi status BPJS untuk pasien yang mengalami penyakit kronis. Diskusi ini juga mencakup upaya untuk menyederhanakan proses administrasi agar lebih cepat dan efisien.

Pentingnya Tindakan Segera

Tony Richard Samosir, Ketua Umum KPCDI, mengingatkan pentingnya akses segera kepada pasien gagal ginjal. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan, 'Tindakan ini tidak bisa ditunda sehari pun, bukan besok, bukan lusa, apalagi minggu depan, karena setiap penundaan berarti peningkatan risiko keracunan darah, kegagalan organ, dan kematian.'

Tindakan medis seperti cuci darah adalah langkah vital bagi pasien, dan setiap kehilangan akses berpotensi menimbulkan konsekuensi fatal. Pernyataan ini menekankan urgensi penyelesaian masalah ini demi kesejahteraan pasien.

Baca juga: Manfaat Asam Hialuronat untuk Perawatan Kulit yang Optimal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU