Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 16:05 WIB

Tragedi Kematian Karyawan Muda: Sorotan Praktik Kerja Berlebihan di Korea Selatan

Author

Tragedi Kematian Karyawan Muda: Sorotan Praktik Kerja Berlebihan di Korea Selatan

Seorang karyawan berusia 26 tahun di Korea Selatan ditemukan meninggal dunia setelah mengalami jam kerja ekstrem yang mendekati 80 jam per minggu, menyoroti isu serius tentang kondisi kerja di negara tersebut.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan

Kematian ini memicu perdebatan mengenai dampak kesehatan dari praktik kerja berlebihan yang dianggap berbahaya bagi pekerja.

Kronologi Kematian dan Tanggapan Keluarga

Karyawan tersebut meninggal pada bulan Juli 2025, setelah 14 bulan bekerja di sebuah toko roti. Selama periode itu, dia dilaporkan bekerja antara 58 hingga 80 jam seminggu.

Sebelum kematiannya, karyawan tersebut tercatat bekerja hingga 21 jam dalam sehari. Menurut Partai Keadilan, 'Sehari sebelum kematiannya, pekerja tersebut tiba pukul 9 pagi dan pulang tepat sebelum tengah malam.'

Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital

Keluarga yang berduka telah mengajukan permohonan kompensasi kecelakaan kerja, tetapi pengelola tempat kerja menolak untuk memberikan dokumentasi terkait jam kerja karyawan.

Praktik Kerja yang Berbahaya

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa karyawan tersebut mungkin telah mengalami kerja berlebihan secara kronis dan akut, yang diduga menjadi faktor penyebab kematiannya. Selama 14 bulan, dia berpindah-pindah lokasi kerja antara Gangnam, Suwon, dan Incheon dengan setiap kepindahan diiringi kontrak baru.

Praktik ini menambah kompleksitas dan beban psikologis yang dihadapi oleh pekerja. Keluarga korban melaporkan bahwa pengelola perusahaan tetap bersikeras dengan catatan jam kerja yang berbeda, mengeklaim bahwa catatan mereka tidak sesuai dengan klaim keluarga.

Dampak Kesehatan dari Kerja Berlebihan

Menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Buruh Internasional (ILO), pekerjaan yang berlebihan dapat meningkatkan risiko kematian akibat stroke dan penyakit jantung. Jam kerja rata-rata yang sehat seharusnya sekitar 35 hingga 40 jam per minggu.

Namun, jika jam kerja mencapai 55 jam, risiko stroke dapat meningkat hingga 35 persen dan risiko penyakit jantung iskemik sebanyak 17 persen. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan, 'Tidak ada pekerjaan yang sepadan dengan risiko stroke atau penyakit jantung,' menekankan bahaya dari perilaku kerja yang berisiko tinggi.

Baca juga: Tips Fengshui untuk Tidur yang Lebih Nyenyak di Kamar Tidur

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU