Selasa, 03 FEBRUARI 2026 • 20:57 WIB

Inisiatif BRIN untuk Standarisasi Pengisian Daya Motor Listrik di Indonesia

Author

Inisiatif BRIN untuk Standarisasi Pengisian Daya Motor Listrik di Indonesia

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah berupaya mengembangkan plug dan socket berstandar nasional untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan interoperabilitas sistem pengisian daya dan mendukung adopsi kendaraan listrik di tanah air.

Baca juga: Desta Dorong Tuntutan Rakyat kepada Prabowo di Tengah Kontroversi Pemilu

Saat ini, proses pembahasan mengenai standar pengisian cepat untuk KBLBB sedang dilakukan di Badan Standardisasi Nasional (BSN). Diharapkan, standar ini dapat diimplementasikan secara luas oleh produsen kendaraan listrik lokal.

Tantangan dalam Infrastruktur Pengisian Kendaraan Listrik

Menurut peneliti BRIN, Eka Rakhman Priandana, kurangnya standar untuk plug dan socket menjadi tantangan utama dalam pengembangan infrastruktur pengisian kendaraan listrik. 'Masalahnya sekarang, motor listrik merek A bisa ngecas di stasiun pengisian A, tapi belum tentu bisa di (stasiun pengisian) B atau C,' jelasnya.

Eka menambahkan bahwa tanpa adanya standardisasi, pengguna kendaraan listrik akan mengalami kesulitan saat mencari stasiun pengisian. 'Pengguna akan menghadapi risiko tidak kompatibelnya kendaraan dengan stasiun pengisian yang tersedia,' lanjutnya.

Terdapat tiga faktor yang menjadi penghambat adopsi kendaraan listrik secara global. Eka mengatakan bahwa infrastruktur pengisian yang terbatas dan biaya perawatan yang relatif tinggi menjadi dua dari faktor tersebut. 'Pertama, infrastruktur pengisian itu sedikit, bukan hanya jumlahnya tetapi juga masalah koneksi internet,' terangnya.

Perkembangan KBLBB di Indonesia

Meskipun ada tantangan, perkembangan kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan tren positif. Menurut data dari Direktorat IMATAP Kementerian Perindustrian, diperkirakan jumlah kendaraan listrik akan mencapai sekitar 333 ribu unit pada akhir 2025, dengan sepeda motor listrik menyumbang lebih dari 225 ribu unit.

Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone dengan Baterai 15.000 mAh dan Teknologi Pendingin Canggih

Namun, infrastruktur pengisian untuk kendaraan roda dua masih kurang berkembang. Kebijakan yang ada lebih berfokus pada skema penukaran baterai melalui Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), yang mulai menghadapi kesulitan dengan pergeseran tren di kalangan konsumen.

Eka menyatakan bahwa motor listrik dengan baterai besar semakin populer. 'Motor yang baterainya besar ini tidak bisa ditukar. Berat baterainya bisa 20 sampai 25 kilogram, dan itu berbahaya kalau ditukar,' jelasnya, mencakup pertimbangan keselamatan yang penting.

Standarisasi dan Pengembangan SPKLU

BRIN telah memulai pengembangan plug dan socket untuk KBLBB roda dua yang akan diakui secara nasional, sebagai dasar bagi pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk pengisian cepat. Desain ini mengacu pada standar internasional IEC 62196-6 dan protokol komunikasi IEC 61851-25.

'Dengan menstandardisasi plug dan socket, kita bisa mengakomodasi kendaraan listrik roda dua dengan baterai tertanam,' kata Eka, menekankan kebutuhan untuk investasi dalam infrastruktur pengisian yang sesuai.

Pengembangan sistem fast charging juga berfokus pada penggunaan komponen dari dalam negeri. 'Karena kontrolernya kami bikin sendiri, TKDN-nya bisa tinggi. Yang impor hanya power converter-nya,' ungkapnya.

BRIN bekerja sama dengan PT Volex Indonesia untuk memastikan bahwa desain dan produksi plug serta socket memenuhi kebutuhan industri, membuat produk siap untuk diproduksi secara massal. 'Harapannya, plug dan socket ini bisa diwajibkan untuk KBLBB roda dua dan kita usulkan ke IEC sebagai standar internasional,' tutup Eka.

Baca juga: Kekacauan di Duren Sawit: Uya Kuya Menjadi Korban Penjarahan Setelah Video Viral

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU