Agung Eko Haryanto, sopir pribadi Inara Rusli, menjalani pemeriksaan saksi terkait dugaan akses ilegal rekaman CCTV yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ia menjadi saksi kunci dalam kasus yang melibatkan isu privasi dan penyalahgunaan data pribadi ini.
Baca juga: Desta Dorong Tuntutan Rakyat kepada Prabowo di Tengah Kontroversi Pemilu
Kuasa hukum Agung, Sukardi, menegaskan bahwa kliennya tidak menerima imbalan apapun dan membantah adanya penjualan rekaman tersebut. Pernyataan ini muncul untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Proses Pemeriksaan dan Kronologi Pengambilan Rekaman
Agung Eko Haryanto menjalani pemeriksaan sehubungan dengan laporan dugaan akses ilegal rekaman CCTV. Kuasa hukum Sukardi menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami kronologi di balik pengambilan rekaman tersebut.
Sukardi mengungkapkan bahwa Inara tidak pernah memberikan instruksi yang tegas mengenai pengambilan rekaman. Selain itu, Agung terlibat dalam perawatan teknis termasuk sistem CCTV di rumah Inara, sebelum insiden ini terjadi.
Selama pemeriksaan, berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat 14 pertanyaan yang diajukan kepada Agung. Pertanyaan tersebut fokus pada konteks serta prosedur pengambilan rekaman CCTV di kediaman Inara.
Baca juga: Aksi Pria Berkostum Ojol di Atas Kereta KRL Cikini Viral di Media Sosial
Bantahan Terhadap Isu Penjualan Rekaman
Sukardi menegaskan tidak ada penyerahan rekaman CCTV kepada pihak terkait, termasuk Virgoun dari Wardatina Mawa. Ia juga menyebutkan bahwa isu mengenai penjualan rekaman kepada istri sah Insanul Fahmi adalah tidak berdasar.
Dalam pernyataannya, Sukardi merinci bahwa Agung adalah individu pertama yang menerima dan mengakses rekaman CCTV, meskipun detail metode perolehannya masih belum sepenuhnya jelas. Ia juga menekankan bahwa Agung tidak mendapatkan keuntungan dari situasi tersebut.
Diketahui bahwa pengambilan rekaman CCTV dipicu oleh kecurigaan adanya orang asing di rumah Inara, yang memunculkan diskusi di antara pihak-pihak terkait tentang langkah yang seharusnya diambil.
Latar Belakang Kasus dan Dampaknya terhadap Privasi
Kasus ini bermula pada bulan November 2025 ketika Inara Rusli melaporkan dugaan akses ilegal ke rekaman CCTV kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri. Rekaman tersebut diduga diakses tanpa izin dan tersebar yang berkaitan dengan skandal dugaan perselingkuhan.
Ketertarikan publik terhadap kasus ini semakin meningkat, terutama karena melibatkan figur publik dan menyoroti isu-isu seputar privasi serta pengelolaan data pribadi. Proses pemeriksaan di pihak kepolisian masih berlangsung dan pengembangan kasus dimungkinkan.
Kasus ini menunjukkan bagaimana kemajuan teknologi dapat memunculkan masalah hukum dan etika yang kompleks, dengan implikasi luas bagi masyarakat. Media terus mengikuti perkembangan ini dengan cermat untuk memberikan informasi terbaru.
Baca juga: Manfaat Asam Hialuronat untuk Perawatan Kulit yang Optimal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: