Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memberikan peringatan serius terkait bahaya dinitrogen oksida (N2O), atau yang sering disebut 'gas tertawa'. Peringatan ini muncul mengingat peningkatan penggunaan zat berisiko ini di kalangan masyarakat.
Baca juga: Kementerian Perindustrian Ungkap Status Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa meskipun efek euforianya hanya sementara, risiko kesehatan akibat penyalahgunaan bisa berujung fatal dan berdampak permanen.
Bahaya Dinitrogen Oksida untuk Kesehatan
Dinitrogen oksida (N2O) adalah gas yang tidak berwarna dan tidak mudah terbakar. Menurut Suyudi, meskipun memiliki aroma dan rasa manis ketika dihirup, penggunaannya dapat menimbulkan efek yang berbahaya.
Gas ini dikenal dengan sebutan 'gas tertawa' karena dapat menyebabkan perilaku menyenangkan, tetapi efek tersebut bersifat sementara dan tidak menjamin keamanan bagi penggunanya.
Di luar penggunaan medis yang sah, banyak orang menyalahgunakan N2O untuk mendapatkan rasa relaksasi atau halusinasi ringan, yang menjadikan kesehatan mereka dalam risiko serius.
Risiko Kesehatan Akibat Penyalahgunaan N2O
Suyudi menjelaskan bahwa risiko yang ditimbulkan dari penyalahgunaan N2O mencakup kekurangan oksigen, kerusakan saraf, bahkan kematian. Selain itu, penyalahgunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen.
Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Era Modern: Tips untuk Generasi Muda
Kekurangan vitamin B12 yang parah juga merupakan efek samping dari penyalahgunaan N2O, yang dapat memperburuk kondisi kesehatan penggunanya.
"Penyalahgunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen, kekurangan vitamin B12 yang parah, hingga risiko kematian akibat kekurangan oksigen (hipoksia)," tegasnya.
Langkah Preventif Terhadap Penyalahgunaan N2O
Dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan N2O, Suyudi mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan memberi pendidikan kepada keluarga mengenai bahaya penyalahgunaan zat ini.
Ia menyarankan orang tua agar aktif mengawasi pergaulan anak-anak dan remaja di sekitar mereka, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.
Jika masyarakat menemukan praktik mencurigakan terkait penjualan atau penggunaan N2O, Suyudi meminta untuk melapor ke BNN melalui layanan telepon 184 atau menghubungi pihak kepolisian.
Selain itu, ia menekankan pentingnya dukungan bagi anggota keluarga yang terlibat dalam penyalahgunaan zat, yang dapat dicapai dengan menghubungi layanan konseling dan rehabilitasi BNN yang bersifat rahasia dan gratis.
Baca juga: Sri Mulyani: Cinta Indonesia Meski Menghadapi Penjarahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: