Kementerian Kebudayaan yang dipimpin oleh Fadli Zon secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) nomor 8 tahun 2026 kepada Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KG-PA) Tedjowulan pada Minggu (18/01/2026).
Baca juga: Apple Siapkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Inovasi atau Tantangan?
Acara ini tidak berlangsung tanpa drama, karena terjadi ketegangan akibat protes dari kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya.
Proses Penyerahan SK dan Ketegangan yang Muncul
Selama proses penyerahan SK, terjadi adu mulut antara perwakilan kedua kubu yang mengklaim sebagai penerus tahta Keraton Surakarta. Kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya secara tegas menolak SK tersebut dan mengungkapkan ketidakpuasan atas ketidaklibatan mereka dalam penetapan Tedjowulan.
Fadli Zon menunjukkan bahwa SK tersebut memberi mandat kepada Gusti Tedjo sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Surakarta. 'Semacam penanggung jawab, supaya jelas kepada siapa jika pemerintah menghibahkan dana,' ujar Fadli, menegaskan peran penting dari penunjukan tersebut.
Ketegangan kembali meningkat ketika GKR Panembahan Timoer Rumbai, kakak tertua PB XIV Purbaya, mengambil mikrofon dan memprotes penunjukan yang dianggap merugikan pihaknya. Dalam situasi yang semakin memanas, acara di Sasana Parasdya terpaksa dihentikan.
Baca juga: Microsoft Luncurkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word dan Aplikasi Lain
Menteri Kebudayaan dan Pentingnya Penugasan
Fadli Zon menekankan urgensi untuk segera menunjuk penanggung jawab demi pelestarian Keraton. 'Kalau tidak, pemerintah tidak bisa memberikan bantuan. Nanti pemerintah juga yang disalahkan,' tegasnya.
Menteri Kebudayaan ini juga menyampaikan harapannya agar Gusti Tedjo mampu menjadi mediator dalam perselisihan antara kedua kubu. 'Nanti beliau (Tedjowulan) akan mengundang semua kerabat untuk duduk bersama,' tambah Fadli, menggambarkan rencana untuk mengatasi konflik yang berkepanjangan.
Sebelum penyerahan SK secara formal, Fadli Zon melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi yang membutuhkan renovasi di Kawasan Keraton. Hal ini menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan dan pelestarian warisan budaya.
Respon Gusti Tedjo dan Harapannya untuk Keraton
Setelah menerima SK, Gusti Tedjo menyatakan kesiapan untuk menjalankan mandat dari kementerian. 'Keputusan penetapan penunjukan kepada kami ini merupakan mandat yang sangat besar dari negara untuk menyelamatkan, melestarikan, dan memajukan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,' ungkapnya, menegaskan tanggung jawabnya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menjadikan momen ini sebagai peluang untuk bersatu. 'Saya mengajak Keluarga Besar Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk mensyukuri perhatian besar dari pemerintah ini sebagai momentum untuk kembali bersatu,' kata Tedjowulan, mengajak partisipasi masyarakat.
Konflik internal Keraton Surakarta telah berlangsung sejak wafatnya SISKS Pakubuwana XII pada tahun 2004. Gusti Tedjo menekankan pentingnya mengambil pelajaran dari pengalaman tersebut untuk mencapai masa depan yang lebih baik.
Baca juga: Olahraga Low Impact: Solusi Ideal bagi Pemula untuk Memulai Kebiasaan Sehat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: