Senin, 05 JANUARI 2026 • 17:28 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual: Istri Paksa Suami Perkosa Karyawan di Makassar

Author

Dugaan Kekerasan Seksual: Istri Paksa Suami Perkosa Karyawan di Makassar

Sebuah kasus mengejutkan terjadi di Makassar, di mana seorang perempuan berinisial SI (39) diduga memaksa suaminya, SO (22), untuk melakukan kekerasan seksual terhadap karyawan mereka.

Baca juga: Kementerian Perindustrian Ungkap Status Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Peristiwa ini mencuat ke publik dan kini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setempat.

Latar Belakang Kasus

Kejadian ini berawal dari dugaan perselingkuhan yang dialami oleh SI. Suaminya, yang lebih muda, diduga menjalin hubungan dengan salah satu karyawan di tempat usaha mereka.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menjelaskan, "Istri ini curiga sama suaminya, yang memiliki selisih usia jauh, sehingga meragukan kesetiaan suaminya."

SI berniat untuk mendapatkan bukti konkret atas kecurigaannya dengan cara yang sangat menyimpang. "Dugaan awal mengatakan bahwa sang suami selingkuh dengan karyawan perempuan di tempat usahanya," imbuh Arya.

Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

Proses Kejadian

Peristiwa yang mencengangkan ini terjadi di ruko milik SI di Kecamatan Manggala. Korban diundang dengan cara yang tidak mencurigakan tetapi justru menjadi korban pemukulan dan kekerasan seksual.

Kombes Arya menjelaskan, "Setelah korban dipukuli dan tidak mau mengaku, dimintalah suaminya untuk berhubungan badan ke si korban. Korban sudah menolak, tetapi tetap dipaksa, bahkan hingga dua kali direkam."

Kejadian ini memicu keprihatinan di masyarakat, terutama terkait dengan isu kekerasan seksual yang masih mencuat di berbagai tempat.

Sanksi dan Tindakan Hukum

Kedua tersangka kini dihadapkan pada berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Mereka dijerat dengan pasal yang berhubungan dengan kekerasan seksual dan perlakuan tidak manusiawi.

Pihak kepolisian berharap penanganan kasus ini dapat menjadi contoh untuk mencegah kekerasan seksual lainnya di masyarakat. Selain itu, ada imbauan agar masyarakat lebih proaktif melaporkan tindakan serupa.

"Kejadian ini harus menjadi perhatian bagi kita semua, terutama dalam mencegah kekerasan angka yang merugikan banyak pihak, terutama perempuan," tutup Arya.

Baca juga: Manfaat Asam Hialuronat untuk Perawatan Kulit yang Optimal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU