Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda, bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Jakarta, pada 2 Januari 2026.
Baca juga: Sri Mulyani: Cinta Indonesia Meski Menghadapi Penjarahan
Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat dukungan terhadap generasi muda yang menghadapi berbagai tantangan, mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pertemuan Strategis untuk Generasi Muda
Raffi Ahmad yang baru saja diangkat memiliki tanggung jawab penting dalam pembinaan generasi muda dan pekerja seni. Pertemuan ini diharapkan dapat menyusun program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam diskusi, berbagai tantangan yang dihadapi oleh generasi muda, terutama terkait masalah ketenagakerjaan dan peluang kreatif, menjadi fokus utama. Kedua pihak juga membahas langkah konkret untuk meningkatkan kapasitas generasi muda Indonesia.
Baca juga: Cara Menunjukkan Cinta kepada Pasangan Tanpa Kata-kata
Tujuan Diskusi untuk Sinergi
Raffi Ahmad, melalui unggahan di Instagram, menegaskan, "Semoga setiap langkah yang diupayakan memberi manfaat, solusi, dan menghadirkan kebermanfaatan secara konkret." Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk bersinergi dalam menciptakan solusi yang aplikatif.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar berbagai elemen, dengan mengatakan, "Atas nama kemanusiaan, semua elemen bersatu saling bantu bahu membahu untuk bangsa dan negara."
Harapan Positif untuk Masa Depan
Kedua pejabat optimis bahwa pertemuan ini akan memicu inisiatif positif bagi generasi muda. Gibran juga menyatakan bahwa kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan.
Raffi mengakhiri pertemuan dengan pernyataan harapan, "Bismillah, Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan untuk bangsa Indonesia," menunjukkan komitmennya dalam menggunakan posisinya demi kepentingan bangsa.
Baca juga: Olahraga Low Impact: Solusi Ideal bagi Pemula untuk Memulai Kebiasaan Sehat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: