Pemerintah Prancis mengusulkan langkah baru untuk menjaga anak-anak dari risiko dampak negatif media sosial dengan melarang akses bagi yang berusia di bawah 15 tahun.
Baca juga: Peluncuran Smartphone Terbaru Realme dengan Baterai 15.000 mAh dan Chill Fan Phone
Dukungan penuh datang dari Presiden Emmanuel Macron, dengan harapan peraturan ini bisa dibahas di parlemen pada Januari mendatang.
Ruang Lingkup dan Alasan di Balik Usulan
Berdasarkan sejumlah studi, penggunaan layar digital berlebihan menemui banyak risiko yang dapat mengancam kesehatan mental anak muda. Risikonya meliputi paparan konten yang tidak pantas dan potensi pelecehan siber yang bisa memengaruhi kesehatan mental serta pola tidur.
Rancangan undang-undang ini ditujukan untuk menanggulangi situasi tersebut dengan ketentuan bahwa penyedia layanan media sosial tidak boleh mengizinkan anak di bawah 15 tahun untuk mengakses platform yang mereka miliki.
Baca juga: Fengshui Meja Kerja: Cara Sederhana Meningkatkan Produktivitas
Komitmen Pemerintah Terhadap Perlindungan Digital
Presiden Macron menegaskan bahwa melindungi anak-anak dalam penggunaan digital adalah prioritas utama pemerintah saat ini. Ia menyatakan pentingnya mematuhi hukum internasional yang terkait dengan perlindungan digital anak, yang hingga kini masih menghadapi banyak tantangan.
Sebelumnya, pemerintah juga mencanangkan larangan penggunaan telepon seluler di sekolah dasar dan menengah mulai tahun 2018, meskipun penegakan larangan ini masih perlu ditingkatkan.
Proses Legislasi dan Langkah Selanjutnya
Inisiatif ini baru-baru ini mendapatkan dukungan dari Senat, yang mengusulkan perlindungan lebih lanjut untuk remaja dengan menetapkan izin orang tua bagi anak berusia antara 13 hingga 16 tahun yang ingin mendaftar di platform media sosial.
Sekarang, usulan tersebut masih perlu mendapatkan persetujuan dari Majelis Nasional agar bisa menjadi undang-undang yang mengikat, menunjukkan kesungguhan pemerintah Prancis pada isu perlindungan anak di era digital.
Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan di Rapat Komisi DPR Soal Royalti Lagu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: