Minggu, 28 DESEMBER 2025 • 17:48 WIB

Mahasiswa di Depok Terjerat Kasus Ancaman Bom Pasca Penolakan Lamaran

Author

Mahasiswa di Depok Terjerat Kasus Ancaman Bom Pasca Penolakan Lamaran

Seorang mahasiswa berinisial HRR telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan ancaman bom melalui email ke sepuluh sekolah di Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Apple Siapkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Inovasi atau Tantangan?

Tindakan ini diduga dipicu oleh motif pribadi setelah lamaran pernikahannya ditolak oleh mantan pacarnya.

Pengungkapan Kasus Teror

Tersangka HRR, berusia 23 tahun, merupakan mahasiswa jurusan Teknologi Informasi di sebuah universitas swasta di Depok. Penetapan statusnya sebagai tersangka terjadi setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian, yang menemukan bahwa ia mengirim surel ancaman kepada sepuluh sekolah di daerah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka Utama, menjelaskan, "Kami menetapkan tersangka atas nama Saudara HRR, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002."

Menurut informasi, HRR menggunakan akun e-mail milik mantan kekasihnya, K, untuk menyebarkan ancaman tersebut. Meski demikian, kepolisian memastikan bahwa K tidak terlibat dalam tindakan ini.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Apa yang Perlu Diketahui?

Motif di Balik Tindakan Teror

Motif di balik tindakan HRR ini berakar dari kekecewaan mendalam setelah lamaran pernikahannya ditolak oleh K. Kompol Made Gede Oka Utama mengungkapkan, "Dapat kami jelaskan juga motif dari tersangka untuk melakukan penteroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa."

Informasi lebih lanjut menunjukkan bahwa perasaan kesedihan yang dialami oleh HRR mengarahkannya pada aksi kriminal ini, berusaha merusak reputasi mantan pacarnya.

Tidak hanya mengirimkan ancaman, HRR juga dituduh mengirimkan order fiktif ke alamat rumah dan kampus K, menambah ketidaknyamanan yang dialami oleh K.

Dampak Sosial dan Hukum

Tindakan teror yang dilakukan oleh HRR mencerminkan dampak negatif dari hubungan interpersonal yang tidak sehat, serta potensi bahaya dari pengaruh emosional dalam tindakan kriminal. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya penanganan masalah emosional dan dukungan psikologis bagi individu yang mengalami putus cinta.

Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, menyatakan dalam konferensi pers, "Ini adalah kejahatan serius yang harus ditangani dengan sebaik-baiknya untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan."

Selain itu, masalah ini juga menyoroti perlunya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mental dan dampaknya terhadap perilaku kriminal.

Baca juga: Aksi Pria Berkostum Ojol di Atas Kereta KRL Cikini Viral di Media Sosial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU